Vaksin Booster Berikan Perlindungan Tinggi terhadap Paparan Omicron

annehsannehs - Jumat, 04 Februari 2022
Vaksin Booster Berikan Perlindungan Tinggi terhadap Paparan Omicron

Booster bisa didapat enam bulan setelah vaksin kedua. (Foto: Unsplash/Georg Eiermann)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TERHITUNG sejak 12 Januari 2022, program vaksin booster telah diberikan secara gratis untuk masyarakat Indonesia sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Vaksinasi booster ini ditujukan bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas, dengan prioritas lansia dan penderita gangguan kesehatan tertentu seperti imunokompromais. Syaratnya adalah sudah vaksinasi dosis lengkap yakni dua kali suntik. Booster atau vaksinasi ketiga baru bisa diberikan dalam jangka waktu minimal enam bulan setelah vaksinasi lengkap.

Jagalah kebersihan. (Foto- Pexels/Miguel A. Padrinan)
Segera dapatkan booster (Foto- Pexels/Miguel A. Padrinan)

Menurut riset terbaru dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), vaksin booster ternyata menawarkan perlindungan yang sangat tinggi terhadap paparan omicron. Dikutip dari Healthline, orang yang sudah menerima dosis booster memiliki kemungkinan yang sangat kecil untuk berakhir di UGD (Unit Gawat Darurat) atau dirawat di rumah sakit akibat COVID-19.

Baca juga:

4 Tips Gaya Hidup yang Simpel Untuk Mencegah Kanker

"Laporan-laporan ini menambahkan bukti baru mengenai pentingnya mengikuti perkembangan vaksinasi COVID-19, itu berarti segera dapatkan booster jika sudah memenuhi syarat untuk melindungi diri dari paparan virus," ungkap direktur CDC Dr Rochelle Walensky.

Dalam sebuah studi lain yang dipublikasikan oleh CDC, dinyatakan bahwa orang yang menerima suntikan vaksinasi ketiga 82% lebih kecil kemungkinannya untuk dilarikan ke UGD dibandingkan mereka yang tidak divaksinasi. Risiko rawat inap akibat terpapar omicron juga menurun sebanyak 90% jika dibandingkan dengan mereka yang tidak divaksin.

"Sebagian besar kematian akibat atau dirawat di ICU karena COVID-19 dialami oleh mereka yang tidak divaksin, dan penelitian-penelitian seperti ini diharapkan bisa mendorong orang untuk divaksin dan mendapatkan booster," ungkap profesor di Rutgers New Jersey Medical School kepada Healthline.

Baca juga:

Menkes Minta Tenaga Kesehatan Segera Ikut Vaksinasi

Menurut profesor penyakit menular di Vanderbilt University Medical Center di Tennessee, AS, Dr William Schaffner, pada dasarnya omicron tetap bisa menular pada mereka yang sudah divaksin, apalagi omicron diklaim tiga sampai empat kali lebih menular dibandingkan delta. Meski begitu, paparan omicron terhadapn orang yang sudah divaksin biasanya memiliki gejala yang sangat ringan, atau tidak bergejala sama sekali.

Booster bisa diperoleh jika sudah vaksinasi lengkap dan berjangka enam bulan.  (Foto: Pexels/cottonbro)
Booster bisa diperoleh jika sudah vaksinasi lengkap dan berjangka enam bulan. (Foto: Pexels/cottonbro)

Jika sudah berjangka enam bulan sejak vaksin kedua, segera daftarkan dirimu untuk mendapatkan vaksin booster terdekat demi melindungi kesehatan diri sendiri dan orang lain. (SHN)

Baca juga:

Efek Samping Vaksin COVID-19 Bagi Pemilik Filler Wajah

#Omicron #Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

annehs

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus memberikan pemaparan dalam peluncuran Express Discharge di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Lifestyle
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Selain mengonsumsi nutrisi seimbang, dokter juga mengingatkan pentingnya memastikan tubuh selalu terhidrasi secara cukup selama cuaca ekstrem
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Indonesia
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Komunitas-komunitas yang diajak kerja sama juga nantinya dapat melakukan layanan CKG di tempat-tempat strategis, contohnya mall.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Lifestyle
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Secara umum, kalau makanan cukup bergizi maka sudah baik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Indonesia
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Diharapkan mempermudah para pengguna moda transportasi publik, komuter, pekerja, dan warga sekitar dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
ShowBiz
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Konsumsi suplemen zat besi sejak dini penting bagi perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Lifestyle
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Hanya dengan 15 menit 9 detik gerakan sederhana setiap hari, partisipan mengalami peningkatan suasana hati 21 persen lebih tinggi jika dibandingkan ikut wellness retreat.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Bagikan