Kasus Novel Tak Kunjung Terungkap, Eks Pimpinan KPK Dorong Pembentukan TGPF

Selasa, 31 Oktober 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum menemukan titik terang. Hari ini, tepat 202 hari kasus Novel, pihak kepolisian belum juga mampu mengungkap pelaku dan dalang dari teror tersebut.

Menyikapi hal itu, eks pimpinan KPK dan sejumlah tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyambangi markas KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10).

Kedatangan mereka ke lembaga antirasuah untuk mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelesaikan kasus Novel yang hingga kini masih belum menemukan kejelasan.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad meminta kepada Agus Rahardjo cs untuk merekomendasikan pembentukan TGPF ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar kasus Novel Baswedan dapat segera dituntaskan.

‎"Pada kesimpulannya, mengusulkan ke pimpinan KPK untuk bisa menyampaikan ke Bapak Presiden untuk sesegera mungkin membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel. Sebab, dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini," kata Samad.

Menurut Samad, penyelesaian kasus Novel lewat pembentukan TGPF tersebut agar tidak ada lagi para pegawai KPK yang menjadi korban penyerangan air keras.

"Kami khawatir, kalau kasus Novel tidak pernah diungkap, tidak menutup kemungkinan kasus-kasus ini kembali terjadi dan terjadi pada pegawai atau pimpinan KPK lain," tandasnya.

Sementara itu, Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menilai, penyiraman air keras terhadal Novel Baswedan, sebagai upaya memperlemah kerja-kerja pemberantasan korupsi di tanah air.

"‎Masuk hari ke-202 kami berdiskusi, kami sepakat kasus ini bukan serangan ke pribadi Novel, tapi serangan ke KPK dan serangan ke KPK merupakan serangan sistem pemberantasan korupsi," tegas Busyro. (Pon)

Baca berita terkait KPK yang lain di: Pimpinan KPK Belum Sepakati Sanksi untuk Aris Budiman

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan