Kasus Novel Tak Kunjung Terungkap, Eks Pimpinan KPK Dorong Pembentukan TGPF

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 31 Oktober 2017
Kasus Novel Tak Kunjung Terungkap, Eks Pimpinan KPK Dorong Pembentukan TGPF

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama eks pimpinan KPK dan sejumlah tokoh LSM. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum menemukan titik terang. Hari ini, tepat 202 hari kasus Novel, pihak kepolisian belum juga mampu mengungkap pelaku dan dalang dari teror tersebut.

Menyikapi hal itu, eks pimpinan KPK dan sejumlah tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyambangi markas KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10).

Kedatangan mereka ke lembaga antirasuah untuk mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelesaikan kasus Novel yang hingga kini masih belum menemukan kejelasan.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad meminta kepada Agus Rahardjo cs untuk merekomendasikan pembentukan TGPF ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar kasus Novel Baswedan dapat segera dituntaskan.

‎"Pada kesimpulannya, mengusulkan ke pimpinan KPK untuk bisa menyampaikan ke Bapak Presiden untuk sesegera mungkin membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel. Sebab, dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini," kata Samad.

Menurut Samad, penyelesaian kasus Novel lewat pembentukan TGPF tersebut agar tidak ada lagi para pegawai KPK yang menjadi korban penyerangan air keras.

"Kami khawatir, kalau kasus Novel tidak pernah diungkap, tidak menutup kemungkinan kasus-kasus ini kembali terjadi dan terjadi pada pegawai atau pimpinan KPK lain," tandasnya.

Sementara itu, Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menilai, penyiraman air keras terhadal Novel Baswedan, sebagai upaya memperlemah kerja-kerja pemberantasan korupsi di tanah air.

"‎Masuk hari ke-202 kami berdiskusi, kami sepakat kasus ini bukan serangan ke pribadi Novel, tapi serangan ke KPK dan serangan ke KPK merupakan serangan sistem pemberantasan korupsi," tegas Busyro. (Pon)

Baca berita terkait KPK yang lain di: Pimpinan KPK Belum Sepakati Sanksi untuk Aris Budiman

#Novel Baswedan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 30 menit lalu
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Bagikan