Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kasus Dugaan Korupsi UNJ, Polisi Periksa Puluhan Saksi

Zulfikar Sy - Jumat, 29 Mei 2020

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memeriksa 23 saksi atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Diketahui, 7 orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap DAN, Kepala Bagian Kepegawaian UNJ, Rabu (20/5) lalu. Enam orang lain yang turut terjaring, yakni 4 pegawai di lingkungan Kemendikbud RI serta 2 pejabat UNJ, yakni rektor dan salah satu dekan.

Baca Juga:

6 Orang Terkait OTT Rektor UNJ Dilepaskan, KPK Dinilai Makin Ngawur

“Sampai dengan saat ini dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara menyangkut permasalahan penyerahan satu perkara dari teman-teman KPK kepada Krimsus Polda Metro,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/5).

Yusri tidak memaparkan secara pasti kapan pihaknya akan melakukan gelar perkara di kasus itu.

Gelar perkara bertujuan untuk meningkatkan status kasus itu dan mencari tersangka dalam kasus tersebut.

Pihaknya tengah melakukan klarifikasi tambahan kepada tujuh orang yang awalnya sudah dilakukan.

"Kita tambah satu lagi klarifikasi pemeriksaan terhadap satu pegawai dari Mendikti, kemudian ada 15 dari UNJ yang kita lakukan klarifikasi pemeriksaan itu yang ikut pada saat Rapimnas,” papar Yusri.

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin (unj.ac.id)
Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin (unj.ac.id)

Yusri menyebut seluruh data maupun keterangan saksi-saksi sudah dikumpulkan oleh pihaknya.

“Kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah memang unsur-unsur itu memang sudah masuk dalam konstruksi perkaranya. Kalau masuk baru naik ke tingkat penyidikan tapi kalau memang tidak memenuhi unsur-unsur persangkaannya nanti akan kita SP3,” kata Yusri.

Baca Juga:

BEM UNJ Geram Kasus Dugaan Suap THR Rektornya Berakhir Antiklimaks

Pihak kepolisian dalam waktu dekat segera menggelar perkara kasus tersebut.

“Dalam gelar perkara, hadir Mabes Polri dan tetap koordinasi yang baik dengan teman-teman KPK karena ini kan penyerahan perkara dari KPK,” pungkas Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Buntut OTT UNJ, MAKI Laporkan Deputi Penindakan KPK ke Dewas

Baca Artikel Asli