6 Orang Terkait OTT Rektor UNJ Dilepaskan, KPK Dinilai Makin Ngawur

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 27 Mei 2020
6 Orang Terkait OTT Rektor UNJ Dilepaskan, KPK Dinilai Makin Ngawur

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik Ray Rangkuti mengkritik adanya pelapasan terhadap enam orang yang dilakukan operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap THR Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Ray mengatakan, pelepasan enam orang yang dinyatakan tertangkap tangan oleh KPK tanggal 21 Mei lalu, bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Ia mengakui ada janji KPK sendiri yang akan mengurangi OTT dengan memperbanyak pencegahan.

Baca Juga

Buntut OTT UNJ, MAKI Laporkan Deputi Penindakan KPK ke Dewas

Anggota KPK yang sekarang, dinilai Ray, memang sering mengkritik KPK yang sebelumnya yang menjadikan OTT sebagai primadona penegakan hukum pemberantasan korupsi.

"Jadi, tak mengherankan jika KPK tetap menjadikan pola ini sebagai cara menangkap koruptor,"kata Ray kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (26/5).

Ia melanjutkan, sudah hampir 3 bulan sejak kasus mantan anggota KPU di OTT, tak terdengar ada tersangka baru dalam kasus ini. Sementara salah satu tersangka utamanya belum jua dapat ditangkap oleh KPK.

"Ketidakmampuan mereka menangkap tersangka utama kasus ini mencuatkan kurangnya kemampuan dan kesigapan KPK yang sekarang dalam melakukan penindakan kasus korupsi," jelas Ray.

Maka, lanjut Ray, tidak mengherankan jika kemampuan KPK hanya meng OTT pejabat yang akhirnya KPK sendiri kebingungan apakah yang tertangkap itu masuk kategori pejabat negara atau tidak. Direktur Lingkar Madani Indonesia ini meminta Badan Pengawas KPK agar segera memanggil pelaksana OTT.

"Sangat tidak masuk akal mereka melakukan OTT pada objek yang mereka sendiri tidak yakin apakah yang bersangkutan masuk kategori pejabat negara atau tidak. Dewas harus memastikan bagaimana operasi ini bisa berlangsung tapi berujung kebingungan sendiri," tambah dia.

Hal ini bukan hanya sekedar soal kinerja KPK, tapi soal menjaga wibawa KPK di satu segi dan segi yang lain adalah mencegah adanya korban salah tangkap.

Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)
Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Dewas juga perlu menanyakan mengapa kasus ini dilimpahkan ke polisi. Sementara di polisi, tak satupun mereka yang terjaring OTT ini yang ditahan.

"Artinya, ada delik yang belum sepenuhnya terpenuhi," sebut Ray.

Bila dewas KPK juga diam alias tidak menganggap peristiwa ini sesuatu yang perlu diperhatikan dan ditelusuri, maka makin kaburlah tujuan dari revisi UU KPK ini.

"Wajah KPK baru, dengan komisioner KPK baru, ditambah dewan pengawas KPK baru, tak serta merta membuat KPK lebih teliti dan tepat sasaran," tutup Ray.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya membebaskan tujuh orang yang terseret kasus dugaan korupsi oleh pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Pemulangan dan status wajib lapor itu berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, 7 orang tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap DAN, Kepala Bagian Kepegawaian UNJ, Rabu (20/5) lalu.

Enam orang lain yang turut terjaring, yakni 4 pegawai di lingkungan Kemendikbud RI serta 2 pejabat UNJ, yakni rektor dan salah satu dekan.

Dalam pemeriksaan awal, KPK mengaku belum menemukan dugaan korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara, sehingga kasusnya diserahkan ke kepolisian. Yusri mengklaim, mereka tidak ditahan karena tim penyidik masih berupaya membangun konstruksi peristiwa kasus tersebut.

"Kami terima (kasus dari KPK), kami coba tindaklanjuti proses penyelidikan dalam rangka menemukan peristiwanya lagi. Peristiwanya harus kita bangun lagi, karena kita terima 7 orang, sehingga kita klarifikasi lagi," ujar dia.

Baca Juga

OTT KPK Terhadap Rektor UNJ Dinilai Tidak Berkelas dan Memalukan

"Saat diserahkan teman-teman KPK masih (berupa tahap) penyelidikan, sehingga kemungkinan rencananya akan kita siapkan untuk memanggil dan mengklarifikasi (pihak-pihak terlibat)," tambah Yusri.

KPK bersama tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap DAN, Kepala Bagian Kepegawaian UNJ, Rabu (20/5). (Knu)

#Ray Rangkuti #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Wacana perubahan dalam UU ASN tersebut mengusulkan agar kewenangan itu nantinya dapat dikembalikan kepada pemerintah pusat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Mei 2025
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Ray Rangkuti Sebut Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden sebagai Ambisi Menempatkan Orang Dekat
Usulan penghapusan Pilkada DKI Jakarta, yang termaktub dalam RUU DKJ menuai polemik.
Frengky Aruan - Senin, 11 Maret 2024
Ray Rangkuti Sebut Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden sebagai Ambisi Menempatkan Orang Dekat
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Bagikan