Kasus COVID-19 Melonjak, Enam Daerah di Jatim Berstatus Zona Merah
Rabu, 16 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Kasus penyebaran COVID-19 kembali melonjak di Jawa Timur. Dalam kurun waktu lima hari, angka penambahan kasus positif di Jatim mencuat lebih dari 700 kasus.
Dari data Satgas Penanganan COVID-19 Pusat, ada enam daerah di Jatim yang berstatus zona merah. Keenam wilayah tersebut yakni Tuban, Kota Blitar, Jember, Kabupaten Kediri, Banyuwangi, dan Kota Malang.
Baca Juga
Sandra Lindsey, Perawat Penerima Vaksin COVID-19 Pertama di AS
Staf Ahli Rumpun Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril Al-Farabi mengatakan, penambahan tersebut akibat dari abainya masyarakat pada penerapan protokol kesehatan yang kini semakin menurun hampir semua daerah di Jawa Timur.
Data dua minggu terakhir, ada 753 klaster keluarga, kemudian 40 klaster perusahaan, dan 23 klaster perkantoran. Mayoritas penularan berasal dari ruang tertutup.
"Bisa jadi teledor nggak memenuhi prokes di ruang tertutup dengan ventilasi ala kadarnya,” tandasnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/12).
Ia menambahkan, klaster ini paling rawan sebab banyak orang yang saat bertemu keluarga, bekerja, maupun makan bersama selalu lengah pada prokes.
Biasanya tidak menggunakan masker dan abai untuk menjaga jarak. Jibril memaparkan ada lonjakan bed occupancy rate (BOR) hampir di seluruh rumah sakit (RS) rujukan yang ada.
"Parahnya itu ada BOR ICU yang kini terisi 64 persen, jadi kebanyakan bergejala berat," tuturnya.
Pihaknya kini menyiapkan lima upaya intervensi maksimal. Di antaranya memaksimalkan isolasi terpusat/RS Lapangan, memperketat operasi yustisi, pelarangan aktifitas sosial, dan pembatasan sosial. (Andika Eldon/Surabaya)
Baca Juga