MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan PPKM Darurat Jawa dan Bali dengan cakupan area 45 kabupaten/kota. Kebijakan ini dilakukan untuk menekan tambahan kasus aktif per hari menjadi kurang dari 10 ribu kasus dan BOR turun di bawah 70 persen.
"Supaya fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan mampu mengatasi. Kalau di atas 10 ribu seperti sekarang maka kondisi hilir dari kesehatan tidak mampu menangani,"kata Staf Khusus Menko Perekonomian Raden Pardede di Jakarta, Rabu (7/7).
Baca Juga:
Varian Baru COVID-19, DPR Desak Pemerintah Tutup Akses Masuk Indonesia
Raden menuturkan, saat ini telah ada varian delta yang penularannya dalam 30 hari dapat mencapai 117.649 orang atau jauh lebih berbahaya dibandingkan varian alpha sebanyak 15.625 orang dalam sebulan dan varian wuhan 729 orang.
“Ini adalah mutasi virus baru yang unprecedented yang sama sekali kita tidak menghitungkan sebelumnya. Sebagai bagian dari penanganan kesehatan kita lakukan PPKM Mikro untuk non Jawa dan Bali serta PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali,” jelasnya.
Pemerintah, kata ia, terus melakukan percepatan vaksinasi dan pada Juli 1 juta bahkan 1,5 juta, bahkan diharapkan Agustus mencapai 2 juta. Paling tidak, sebanyak 47,7 juta dosis vaksin COVID-19 telah disuntikkan kepada masyarakat Indonesia hingga 6 Juli 2021.
Guna mencegah laju penularan COVID-19 dan mencapai herd immunity, secara rinci berdasarkan roadmap vaksinasi, pemerintah berencana meningkatkan dosis penyuntikan pada Juli sebesar 1,5 juta per hari, Agustus 1,5 juta per hari, September 1,8 juta per hari, Oktober 1,8 juta sampai 3 juta per hari, November 2,8 juta sampai 3 juta per hari dan Desember sebanyak 2,5 juta per hari.
"Hal itu, diupayakan mengingat pemerintah mengejar target herd immunity bagi masyarakat Jabodetabek pada kuartal III-2022, Jawa dan Bali pada akhir 2021 serta seluruh Indonesia pada kuartal I-2022," ujarnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Polri Buka Hotline Pengaduan Harga dan Kelangkaan Obat dan Tabung Oksigen