Kasus Asusila Ketua KPU, Sentimen ke Korban Masih Negatif
Sabtu, 06 Juli 2024 -
Merahputih.com - Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) menilai sentimen masyarakat terhadap korban dugaan asusila mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari masih cenderung negatif. Sentimen juga belum menunjukkan adanya keberpihakan pada korban.
"Masih negatif banget gitu, jadi malah enggak menimbulkan simpati yang meluas terhadap korban. Jadi perlu diikuti dengan pendidikan publik juga," Ketua KPPI, Kanti W. Janis dikutip Antara, Sabtu (6/7).
Hal itu dikatakan Kanti merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
Baca juga:
Kasus Asusila Ketua KPU, Iwakum Minta Kepentingan Korban Termasuk Hak atas Privasi Diperhatikan
Dia mengingatkan agar putusan DKPP yang memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua dan anggota KPU RI secara tetap itu tidak serta merta melupakan putusan pelanggaran kode etik yang pernah dijatuhkan DKPP sebelumnya.
Hasyim sebelumnya juga pernah dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP terkait pertemuan dan perjalanan ke Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau Wanita Emas pada tahun 2023.
Kemudian, ada pula putusan DKPP terkait perkara Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 menyangkut keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif.
Termasuk pelanggaran kode etik dan prosedur KPU RI yang seharusnya melakukan perubahan PKPU atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan batas usia calon presiden dan wakil presiden.
"Jadi, kita jangan sampai melupakan kesalahan-kesalahan substansial lainnya," kata dia.
Baca juga:
Sebagaimana putusan DKPP, dia berharap Presiden RI Joko Widodo segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.
"Semoga Pak Joko Widodo segera tanggap dan menerbitkan Keppres pemberhentiannya," ucap dia.
Sebelumnya, Rabu (3/7), DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan kasus dugaan asusila.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).