Kapolri Imbau Demo 2 Desember Tak Dilakukan di Jalan Protokol

Minggu, 27 November 2016 - Ana Amalia

MerahPutih Megapolitan - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) berencara kembali menggelar aksi pada 2 Desember 2016. Pihak kepolisian pun mengimbau agar aksi nanti tidak dilakukan di jalan protokol, seperti di jalan Sudirman-Thamrin.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau agar aksi demonstrasi 2 Desember 2016 mendatang tidak dilakukan di jalan protokol, seperti di jalan Sudirman-Thamrin.

"Yang kami tak ingin adalah unjuk rasa yang dilakukan di jalan umum protokol. Kenapa? kalau itu terjadi (maka) mengganggu ketertiban publik dan itu diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 11 Tahun 1998," ucap Tito, di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (27/11).

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bila dalam undang-undang, pihak kepolisian berhak membubarkan aksi bila mengganggu ketertiban umum.

"Di Pasal 15 disebutkan kalau Pasal 6 dilanggar, boleh dibubarkan oleh polisi. Kalau sudah ribuan (massa) pembubaran pasti ada konflik," katanya.

Sekedar informasi, GNPF-MUI berencana kembali melakukan pada tanggal 2 Desember 2016. Aksi tersebut rencananya digelar di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin dengan melakukan kegiatan salat Jumat berjamaah. (yni)

BACA JUGA:

  1. Soal Demo 2 Desember, Ini Cuitan Gus Mus yang Bikin Trending
  2. Habib Rizieq Minta Pabrik di Tangerang Libur untuk Demo 2 Desember
  3. Usai Bertemu Mega, Ketua Umum PAN Imbau Masyarakat Tak Ikut Demo
  4. Demo 2 Desember, Go-Jek dan Transjakarta Tetap Beroperasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan