Kapolri Imbau Demo 2 Desember Tak Dilakukan di Jalan Protokol
Kapolri Tito Karnavian/(Foto: MerahPutih/Widi Hatmoko)
MerahPutih Megapolitan - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) berencara kembali menggelar aksi pada 2 Desember 2016. Pihak kepolisian pun mengimbau agar aksi nanti tidak dilakukan di jalan protokol, seperti di jalan Sudirman-Thamrin.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau agar aksi demonstrasi 2 Desember 2016 mendatang tidak dilakukan di jalan protokol, seperti di jalan Sudirman-Thamrin.
"Yang kami tak ingin adalah unjuk rasa yang dilakukan di jalan umum protokol. Kenapa? kalau itu terjadi (maka) mengganggu ketertiban publik dan itu diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 11 Tahun 1998," ucap Tito, di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (27/11).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bila dalam undang-undang, pihak kepolisian berhak membubarkan aksi bila mengganggu ketertiban umum.
"Di Pasal 15 disebutkan kalau Pasal 6 dilanggar, boleh dibubarkan oleh polisi. Kalau sudah ribuan (massa) pembubaran pasti ada konflik," katanya.
Sekedar informasi, GNPF-MUI berencana kembali melakukan pada tanggal 2 Desember 2016. Aksi tersebut rencananya digelar di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin dengan melakukan kegiatan salat Jumat berjamaah. (yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya