Kapolri Didesak Usut Dugaan Pemerasan Libatkan Petinggi Polri
Selasa, 01 November 2022 -
MerahPutih.com - Kasus pemerasan pengusaha Tony Sutrisno terkait pembelian jam mewah Richard Mille diminta diusut tuntas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mesti bertindak karena diduga melibatkan petinggi Polri.
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso menyebut kasus itu jadi sorotan lantaran peran oknum aparat yang memeras Tony sangat transparan, sehingga tidak terlalu sulit diusut.
Baca Juga
"Polri memang dalam bekerja tidak boleh berdasarkan asumsi maka untuk membuktikan apakah kabar itu fakta atau hoaks maka Polri harus segera mengecek info tersebut. Informasi itu sangat transparan siapa berperan apa dan itu diyakini berasal dari sumber yang mengetahui langsung atas kejadian tersebut," ujar Santoso kepada wartawan, Senin (31/10).
Santoso menegaskan bahwa informasi apapun dari masyarakat harus direspons dan ditindaklanjuti oleh Kapolri dan jajarannya. Apalagi, kata dia, ada informasi yang menghubungkan nama-nama anggota Polri.
"Ini karena Polri memiliki perangkat untuk melakukan penelusuran atas informasi masyarakat tersebut. Banyak hal yang awalnya tabu dieksposes ke publik tentang informasi perilaku menyimpang oknum anggota Polri semenjak adanya kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa satu persatu mulai bermunculan," jelas dia.
Baca Juga
Diproduksi 30 Biji, Richard Mille Keluarkan Jam Berharga Belasan Miliar
Lebih lanjut, Santoso menuturkan bahwa saat ini menjadi momentum Polri untuk merespons sekecil apapun informasi dari masyarakat yang terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
"Apalagi dengan dukungan para mantan Kapolri yang berkunjung menemui Kapolri di Mabes Polri agar Polri melakukan pembenahan personel dan yang terkait dengan menurunnya kepercayaan publik kepada Polri," pungkas Santoso.
Menurut laporan, Divisi Propam Polri telah menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Disebutkan pula bahwa Kompol A sudah divonis demosi 10 tahun. Diduga, Kompol A menerima dana dari Tony Trisno sebesar Rp 3,7 miliar. Kemudian, Kompol A setor ke Kombes RI sebesar Rp 2,6 miliar. (Pon)
Baca Juga
Richard Mille Jakarta Jawab Tuduhan Penipuan yang Dilayangkan Tony Trisno