Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara Apel Polri bersama Komunitas Ojol di Monas. Foto: Humas Polri
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak komunitas ojek online (ojol) untuk berperan aktif menjadi informan atau cepu polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut Kapolri, keberadaan pengemudi ojol yang tersebar di berbagai titik kota dapat menjadi aset penting dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.
“Sehingga hal ini juga tentu akan bisa membantu memberikan respons cepat,” kata Sigit, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (20/10).
Baca juga:
Kapolri menekankan komunitas ojol dapat membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait peristiwa kejahatan atau gangguan keamanan yang mereka temui di lapangan.
“Antara lain memberikan informasi terkait dengan peristiwa-peristiwa kejahatan, ataupun peristiwa-peristiwa lain yang terjadi,” imbuhnya.
Sigit menyebut langkah ini sebagai bagian dari pengembangan konsep Community Policing, dengan melibatkan aktif komunitas masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Baca juga:
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Polri juga berencana menambah fitur pelaporan di aplikasi ojol agar komunitas dapat menyampaikan aduan langsung ke kepolisian.
“Kami mendorong agar apa yang diperjuangkan oleh teman-teman ojol ini bisa didukung dalam bentuk regulasi dan program-program yang berpihak pada komunitas,” tandas jenderal polisi bintang empat itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen