Kapolri Didesak Usut Dugaan Pemerasan Libatkan Petinggi Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Kris/am.
MerahPutih.com - Kasus pemerasan pengusaha Tony Sutrisno terkait pembelian jam mewah Richard Mille diminta diusut tuntas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mesti bertindak karena diduga melibatkan petinggi Polri.
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso menyebut kasus itu jadi sorotan lantaran peran oknum aparat yang memeras Tony sangat transparan, sehingga tidak terlalu sulit diusut.
Baca Juga
"Polri memang dalam bekerja tidak boleh berdasarkan asumsi maka untuk membuktikan apakah kabar itu fakta atau hoaks maka Polri harus segera mengecek info tersebut. Informasi itu sangat transparan siapa berperan apa dan itu diyakini berasal dari sumber yang mengetahui langsung atas kejadian tersebut," ujar Santoso kepada wartawan, Senin (31/10).
Santoso menegaskan bahwa informasi apapun dari masyarakat harus direspons dan ditindaklanjuti oleh Kapolri dan jajarannya. Apalagi, kata dia, ada informasi yang menghubungkan nama-nama anggota Polri.
"Ini karena Polri memiliki perangkat untuk melakukan penelusuran atas informasi masyarakat tersebut. Banyak hal yang awalnya tabu dieksposes ke publik tentang informasi perilaku menyimpang oknum anggota Polri semenjak adanya kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa satu persatu mulai bermunculan," jelas dia.
Baca Juga
Diproduksi 30 Biji, Richard Mille Keluarkan Jam Berharga Belasan Miliar
Lebih lanjut, Santoso menuturkan bahwa saat ini menjadi momentum Polri untuk merespons sekecil apapun informasi dari masyarakat yang terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
"Apalagi dengan dukungan para mantan Kapolri yang berkunjung menemui Kapolri di Mabes Polri agar Polri melakukan pembenahan personel dan yang terkait dengan menurunnya kepercayaan publik kepada Polri," pungkas Santoso.
Menurut laporan, Divisi Propam Polri telah menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Disebutkan pula bahwa Kompol A sudah divonis demosi 10 tahun. Diduga, Kompol A menerima dana dari Tony Trisno sebesar Rp 3,7 miliar. Kemudian, Kompol A setor ke Kombes RI sebesar Rp 2,6 miliar. (Pon)
Baca Juga
Richard Mille Jakarta Jawab Tuduhan Penipuan yang Dilayangkan Tony Trisno
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Tim Transformasi Kepolisian Diisukan Sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Presiden, Ketahui Fakta Sebenarnya
Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit
Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap
Kapolri Target Panen Jagung 7,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Tugas Utama Polri Jangan Diabaikan
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Kasus Judol Melonjak 6 Kali Lipat Lebih, Transaksi Diprediksi Bisa Tembus Rp 1.200 Triliun
Perombakan Posisi Pejabat Polri, Deputi Penindakan KPK Jabat Kapolda Jabar