MerahPutih.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta turut mengobok-obok ruang kerja Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dalam penggeledahan kantor Kementerian PU yang digelar Kamis (9/4) kemarin.
Meski tidak tahu detailnya terkait kasus apa, Menteri PU menegaskan telah memberikan izin penuh kepada kejaksaan untuk menggelar penggeledahan.
“Saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU. Supaya tidak ada kesan tebang pilih,” kata Dody, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/2).
Baca juga:
3 Pejabat BBPJN Sumut Langsung Dicopot Menteri Dody Usai Digerebek KPK
Penyidik Kejati Sempat Segan
Menteri PU mengakui penyidik Kejati sempat berhati-hati saat akan memasuki ruang menteri karena posisinya sebagai pembantu Presiden.
Namun, Dody membebaskan penyidik untuk mengobok-obok gedung Kementerian PU demi lancarnya proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Sudah Izin ke Presiden Prabowo
Bahkan, Menteri PU memastikan telah meminta izin Presiden Prabowo Subianto agar ruang kerjanya boleh digeledah penyidik.
“Saya mengatakan ke Bapak Presiden, ‘Pak, saya izin kasih keleluasaan kepada seluruh penyidik untuk masuk ruangan siapa pun.’ (kata Presiden) boleh," imbuhnya, dilansir Antara.
Baca juga:
Menteri PU Dody Tertampar Kasus OTT Sumut, Kesal Ngomong Berbuih-buih Masih Begini
Dody menambahkan sikapnya itu merupakan bentuk komitmen jajaran Kementerian PU untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.
“Saya haqul yakin seluruh jajaran di Kementerian PU ingin menunjukkan bahwa mereka baik-baik saja. Digeledah pun boleh-boleh saja,” tandas orang nomor satu di Kementerian PU itu. (*)