Kantornya Diobok-obok Kejaksaan, Menteri PU Tegaskan Sudah Direstui Presiden

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Kantornya Diobok-obok Kejaksaan, Menteri PU Tegaskan Sudah Direstui Presiden

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kementerian PU Jakarta, Kamis (9/4/2026). (ANTARA/Aria Ananda)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta turut mengobok-obok ruang kerja Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dalam penggeledahan kantor Kementerian PU yang digelar Kamis (9/4) kemarin.

Meski tidak tahu detailnya terkait kasus apa, Menteri PU menegaskan telah memberikan izin penuh kepada kejaksaan untuk menggelar penggeledahan.

“Saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU. Supaya tidak ada kesan tebang pilih,” kata Dody, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/2).

Baca juga:

3 Pejabat BBPJN Sumut Langsung Dicopot Menteri Dody Usai Digerebek KPK

Penyidik Kejati Sempat Segan

Menteri PU mengakui penyidik Kejati sempat berhati-hati saat akan memasuki ruang menteri karena posisinya sebagai pembantu Presiden.

Namun, Dody membebaskan penyidik untuk mengobok-obok gedung Kementerian PU demi lancarnya proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Sudah Izin ke Presiden Prabowo

Bahkan, Menteri PU memastikan telah meminta izin Presiden Prabowo Subianto agar ruang kerjanya boleh digeledah penyidik.

“Saya mengatakan ke Bapak Presiden, ‘Pak, saya izin kasih keleluasaan kepada seluruh penyidik untuk masuk ruangan siapa pun.’ (kata Presiden) boleh," imbuhnya, dilansir Antara.

Baca juga:

Menteri PU Dody Tertampar Kasus OTT Sumut, Kesal Ngomong Berbuih-buih Masih Begini

Dody menambahkan sikapnya itu merupakan bentuk komitmen jajaran Kementerian PU untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

“Saya haqul yakin seluruh jajaran di Kementerian PU ingin menunjukkan bahwa mereka baik-baik saja. Digeledah pun boleh-boleh saja,” tandas orang nomor satu di Kementerian PU itu. (*)

#Kejati DKI Jakarta #Menteri PU Dody Hanggodo #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan