Kamera ETLE Capture 1 Juta Pelanggar Selama 1 Bulan

Senin, 06 Mei 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkap alasan surat tilang kini dikirim melalui SMS dan WhatsApp. Salah satunya karena jumlah pelanggaran yang tinggi.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera E-TLE dalam sebulan bisa mencapai jutaan.

Baca juga:

Polda Metro Kekurangan Anggaran, Surat Tilang Dikirim Lewat SMS-WA-Email

"Kami dalam satu bulan saja, kita capture bisa sampai 1 juta pelanggaran," ujar Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5).

Menurut Latif, dana untuk konfirmasi sangat terbatas.

“Yang tidak ter-cover dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), ini gunakan WA dan SMS ini jadi tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu," sambungnya.

Polda Metro Jaya mengganti cara pengiriman konfirmasi tilang kepada pelanggar lalu lintas yang terekam kamera E-TLE.

Baca juga:

Pengiriman Surat Tilang Elektronik via WhatsApp akan Dilakukan di Seluruh Indonesia

Hanya ada lima nomor resmi milik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Di antaranya 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan