Canggih nih, Korlantas Polri Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik, Pengendara yang Melanggar Aturan Kelihatan dari Udara

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Canggih nih, Korlantas Polri Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik, Pengendara yang Melanggar Aturan Kelihatan dari Udara

Ilustrasi gedung Korlantas Polri.(foto: Korlantas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan tilang elektronik atau ETLE Drone. Tilang elektronik menggunakan drone ini akan mengawasi pelanggaran ganjil genap di Jakarta. Sistem tilang elektronik yang memanfaatkan ruang udara ini digunakan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time dan objektif.

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyebut pengawasan difokuskan pada ruas-ruas strategis dengan tingkat kepadatan tinggi yang termasuk koridor ganjil genap di Jakarta.

Drone untuk ETLE itu dilengkapi kamera beresolusi tinggi. Jadi ETLE Drone diklaim mampu merekam pergerakan kendaraan dan mengidentifikasi pelat nomor dengan jelas.

"Drone juga mampu mendeteksi pelanggaran ganjil genap berdasarkan kesesuaian angka pelat nomor dengan hari dan tanggal pemberlakuan," kata Dwi dalam keterangannya dikutip Sabtu (14/2).

Pelanggar yang terekam kamera ETLE Drone akan terintegrasi ke dalam sistem ETLE Nasional untuk diidentifikasi kendaraannya. Petugas kemudian akan memverifikasi dan menerbitkan surat konfirmasi pelanggaran secara elektronik kepada pemilik kendaraan.

Baca juga:

Jumlah Pelanggaran ETLE di Jakarta Meningkat Signifikan Sepanjang Tahun 2025



“Rekaman elektronik tersebut menjadi alat bukti yang sah sehingga diharapkan dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas," kata Dwi.

Korlantas menilai penerapan ETLE Drone Patrol Presisi menjadi solusi efektif untuk mengoptimalkan pengawasan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pengguna jalan.

Selain sebagai instrumen penegakan hukum, sistem ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan ganjil genap secara berkelanjutan.(knu)

Baca juga:

Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan

#Korlantas Polri #E-Tilang #Tilang Elektronik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Optimalkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Pakai Pelat Nomor Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Teknologi face recognition mulai dioptimalkan pada sistem ETLE untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas, termasuk pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Korlantas Optimalkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Pakai Pelat Nomor Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Indonesia
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup atau memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggar dapat dikenai sanksi kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Indonesia
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. Pelanggar terancam denda hingga Rp 250 ribu dan ancaman kurungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Korlantas Polri sebut Operasi Patuh 2026 kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pelawan arus hingga bermain ponsel saat berkendara tetap akan ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri menaikkan porsi tilang manual dari 5% menjadi 30% dalam Operasi Patuh 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Bagikan