Polda Metro Kekurangan Anggaran, Surat Tilang Dikirim Lewat SMS-WA-Email
Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)
MerahPutih.com - Sistem Cakra Presisi memungkinkan Polda Metro Jaya mengirimkan notifikasi surat pemberitahuan tilang melalui SMS, WhatsApp (WA), dan email kepada pelanggar.
Pengiriman surat tilang kendaraan bermotor yang dikirim Polda Metro melalui nomor WhatsApp itu bukan berformat android package kit (APK) yang kerap dipakai untuk modus penipuan, sehingga aman untuk dibuka.
Polda Metro menjelaskan memang memiliki database nomor handphone dari pemilik kendaraan yang terdaftar. "Mereka mendaftarkan kendaraan pakai nomor itu, kan ada ketentuan wajib mencantumkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5).
Menurut Latif, apabila nomor tersebut tak tersambung via WA, surat tilang bakal dikirim lewat SMS. Menurut dia, sistem ini membuat penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien.
Baca juga:
Pengiriman Surat Tilang Elektronik via WhatsApp akan Dilakukan di Seluruh Indonesia
“Karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya," tutur perwira polisi berpangkat melati tiga itu
Latif menambahkan, surat tilang tidak semua dikirim offline lantaran keterbatasan biaya. “Anggaran kami kurang, sedangkan dalam sebulan kami capture sejuta pelanggaran," katanya.
Nantinya, lanjut dia, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat Whatsapp dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Pelanggar dapat membuka situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti pelanggaran tersebut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik