Polda Metro Kekurangan Anggaran, Surat Tilang Dikirim Lewat SMS-WA-Email

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 06 Mei 2024
Polda Metro Kekurangan Anggaran, Surat Tilang Dikirim Lewat SMS-WA-Email

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sistem Cakra Presisi memungkinkan Polda Metro Jaya mengirimkan notifikasi surat pemberitahuan tilang melalui SMS, WhatsApp (WA), dan email kepada pelanggar.

Pengiriman surat tilang kendaraan bermotor yang dikirim Polda Metro melalui nomor WhatsApp itu bukan berformat android package kit (APK) yang kerap dipakai untuk modus penipuan, sehingga aman untuk dibuka.

Polda Metro menjelaskan memang memiliki database nomor handphone dari pemilik kendaraan yang terdaftar. "Mereka mendaftarkan kendaraan pakai nomor itu, kan ada ketentuan wajib mencantumkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5).

Menurut Latif, apabila nomor tersebut tak tersambung via WA, surat tilang bakal dikirim lewat SMS. Menurut dia, sistem ini membuat penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien.

Baca juga:

Pengiriman Surat Tilang Elektronik via WhatsApp akan Dilakukan di Seluruh Indonesia

“Karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya," tutur perwira polisi berpangkat melati tiga itu

Latif menambahkan, surat tilang tidak semua dikirim offline lantaran keterbatasan biaya. “Anggaran kami kurang, sedangkan dalam sebulan kami capture sejuta pelanggaran," katanya.

Nantinya, lanjut dia, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat Whatsapp dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Pelanggar dapat membuka situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti pelanggaran tersebut. (Knu)

#E-Tilang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Tengah viral di media sosial pengendara yang ditilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.
Frengky Aruan - Minggu, 15 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Indonesia
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
10 juta pengendara kena tilang dalam sebulan. Presidum ITW, Edison Siahaan, meminta agar kepolisian tak hanya fokus ke penindakan saja.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juli 2024
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Indonesia
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tinggi.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Berita Foto
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Asia-Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Juni 2024
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Indonesia
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Daftar pelanggaran lalu lintas ini akan dikenai tilang sistem poin. Hal itu sudah sesuai dengan Perpol 5/2021. Berikut adalah pelanggarannya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Juni 2024
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Indonesia
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik, yakni ETLE face recognition
Frengky Aruan - Selasa, 18 Juni 2024
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Indonesia
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Aplikasi ETLE baru kini bisa mendeteksi wajah pengendara. Tak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, teknologi itu juga bisa mengenali identitas pengendara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Juni 2024
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Indonesia
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Korlantas Polri menyebut surat tilang melalui WhatsApp masih belum mana. Sebab, dikhawatirkan terjadi pembajakan atau scam.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Mei 2024
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Indonesia
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Korlantas Polri menghentikan sementara proses pengiriman surat tilang via WA untuk sementara waktu.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Mei 2024
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Indonesia
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Surat tilang resmi mestinya dilengkapi dengan foto pelanggaran dan keterangan lainnya dalam surat berlogo dan tanda tangan basah.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Mei 2024
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Bagikan