Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman


Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tinggi. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut dalam sebulan saja tercatat jutaan pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas via E-TLE atau kamera tilang.
"Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta pelanggaran dalam satu bulan," kata Latif kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/7).
Latif mengungkap jenis pelanggaran yang dominan didapati. “Pelanggaran paling banyak itu seperti tak menggunakan helm, sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara. Hingga melanggar aturan ganjil genap,” tutur Latif.
Latif menyebut bahwa jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta. "Kami kan ada 137 ETLE, yang 127 statis, yang 10 mobile," ujarnya.
Baca juga:
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Sekadar informasi, lewat tilang E-TLE pelanggar lalu lintas dihukum tilang hanya bermodal tangkapan kamera. Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti.
Selain ETLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan polisi yang berkeliling di jalan raya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
