Pengiriman Surat Tilang Elektronik via WhatsApp akan Dilakukan di Seluruh Indonesia
Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso. (Foto: dok. Korlantas Polri)
MerahPutih.com - Pengiriman surat tilang E-TLE melalui WahtsApp bakal dilakukan serentak di sejumlah daerah.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut tengah melakukan uji coba pengiriman surat bukti pelanggaran atau tilang kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp.
"Baru tahap uji coba (surat tilang via WA)," ujar Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/5).
Baca juga:
Menurut Raden, Korlantas melakukan asesment terlebih dahulu selama tahap uji coba program yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya ini. Hal itu, agar inovasi baru pengiriman surat tilang ini tidak disalahgunakan.
"Kami menghindari penipuan berkedok surat tilang yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp dengan format Android Package Kit (APK) yang dapat membobol data pengguna ponsel," ungkap dia.
Baca juga:
Notifikasi Tilang Elektronik Kini Dikirim Pakai Whatsapp, Dilengkapi Foto hingga Lokasi Pelanggaran
Dia mengungkapkan, hasil uji coba dan asesmen pengiriman surat tilang melalui aplikasi WhatsApp akan disampaikan pada Senin, 6 Mei 2024.
"Agar tidak terjadi penyalahgunaan," kata Raden.
Baca juga:
Polisi Beberkan Kelebihan Tilang Elektronik Pakai Drone
Dia pun menyebut, jika hasil asesmen dinyatakan lolos maka inovasi ini akan berlaku secara nasional, tidak hanya di Polda Metro Jaya.
"Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan," tutur dia. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan