Kini Surat Tilang Elektronik Dikirim Lewat WhatsApp

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Mei 2024
Kini Surat Tilang Elektronik Dikirim Lewat WhatsApp

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengganti cara pengiriman konfirmasi tilang kepada pelanggar lalu lintas yang terekam kamera E-TLE. Jika biasanya dikirim pakai surat, kini tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp hingga SMS.

"Jadi autentikasi E-TLE dari WhatsApp itu dikirimnya tidak hanya dari WhatsApp oleh Direktorat Lalu Lintas, tapi ada juga dari SMS dan juga e-mail," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/5).

Menurut Ade, ketika pelanggar terekam di kamera E-TLE, nanti akan dikirimi notifikasi. Notifikasi masuk dari lima nomor HP dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ade memastikan, hanya ada lima nomor resmi milik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kelima nomor itu yakni 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

Baca juga:

Notifikasi Tilang Elektronik Kini Dikirim Pakai Whatsapp, Dilengkapi Foto hingga Lokasi Pelanggaran

Ade Ary menjelaskan, format notifikasi tilang tidak dalam bentuk aplikasi.

"Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat,” ungkap Ade.

Ia memaparkan, jika ada yang mengirim dalam bentuk aplikasi ataupun nomor selain yang tertera tersebut, sudah dipastikan penipuan.

Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK, itu sudah pasti penipuan, apalagi bukan dari lima nomor yang kami sebutkan tadi," tegasnya.

Ade mewanti-wanti masyarakat untuk berhati-hati penipuan bermodus surat tilang tersebut.

"Mudah-mudahan ini bisa lebih baik, masyarakat tidak ada yang jadi korban penipuan,” pesan Ade yang juga mantan Kapolres Jakarta Selatan ini.

Baca juga:

Jakarta Utara Bebas Tilang Selama Libur Lebaran

Ade mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menghindari segala jenis pelanggaran demi keselamatan.

"Tentunya kami juga mengimbau agar pelanggaran lalin di jalan itu harus dikurangin, karena kecelakaan itu terjadi karena adanya pelanggaran," katanya. (Knu)

#E-Tilang #Korlantas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Dengan SIM digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Indonesia
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Kamera ETLE merupakan bentuk kehadiran negara untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Indonesia
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Polri mendorong kebijakan yang lebih fleksibel, di mana masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Indonesia
Pejabat Korlantas Polri Kesal Presensi Apel tak Sinkron dengan Jumlah Peserta, Sentil Kejujuran Anak Buahnya
Kejujuran dalam pelaporan ini dianggap krusial agar pemimpin dapat memetakan kekuatan personel secara riil di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Pejabat Korlantas Polri Kesal Presensi Apel tak Sinkron dengan Jumlah Peserta, Sentil Kejujuran Anak Buahnya
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
256 Ribu Kendaraan Melintas dalam Sehari di Jalan Tol saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026
"Ini juga terbanyak arus balik sepanjang sejarah ini karena tahun lalu adalah 223.163, jadi ada peningkatan 14,8 persen," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
256 Ribu Kendaraan Melintas dalam Sehari di Jalan Tol saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Indonesia
Jadwal One Way Nasional Arus Balik Tol Kalikangkung-Cikampek, Simak Jam Operasionalnya
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk memperpanjang durasi rekayasa lalu lintas jika volume kendaraan terus meningkat. Keputusan tersebut akan diambil berdasarkan evaluasi kondisi lapangan secara real-time
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Jadwal One Way Nasional Arus Balik Tol Kalikangkung-Cikampek, Simak Jam Operasionalnya
Bagikan