Polisi Beberkan Kelebihan Tilang Elektronik Pakai Drone

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 16 Januari 2023
Polisi Beberkan Kelebihan Tilang Elektronik Pakai Drone

Ilustrasi - Drone. (Foto: Pixabay/Powie)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penindakan terhadap pengendara di jalan bakal makin canggih. Salah satunya menggunakan tilang elektronik lewat drone.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mulai melakukan uji coba penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan mengandalkan kamera pengawas atas atau drone.

Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Iptu Doohan Octa Prasetya menjelaskan, mekanisme tilang elektronik dengan menggunakan drone sama dengan ETLE statis maupun mobil, yakni dengan sasaran pelanggaran yang kasat mata.

Baca Juga:

Sahroni Dukung Tilang Manual Diberlakukan Kembali Imbas Disiplin Pengendara Menurun

Dengan kamera drone ini, maka dapat melihat para pelanggar yang tidak ter-cover oleh ETLE statis.

"Jadi misalnya jika ada pengendara yang melakukan pelanggaran dan berada di sela-sela kendaraan, maka akan terlihat dan langsung bisa dilakukan penindakan melalui ETLE drone,” ungkap Iptu Doohan Octa Prasetya di Salatiga, Jawa Tengah, Senin (16/1).

Doohan juga menjelaskan, penerapan elektronik tilang dengan menggunakan drone ini merupakan pelengkap dari elektronik tilang dengan kamera statis yang mobil. Lalu termasuk pelengkap bagi sistem tilang manual yang kembali diaktifkan sejak awal Januari 2023 lalu.

“Jadi saling melengkapi meski sistem tilang manual sudah kembali diaktifkan sejak tanggal 1 januari 2023 lalu,” tambahnya.

Baca Juga:

6.306 Kendaraan di Jakarta dan Sekitarnya Ditilang Selama Nataru

Rencananya, Ditlantas Polda Jateng juga akan mengembangkan ETLE drone ini di sebanyak 35 polres.

Penggunaan kamera drone dalam ETLE ini juga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan yang masih sering terjadi di jalan.

“Karena banyak pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan di jalan, maka dengan uji coba penerapan ETLE drone ini dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan di jalan.

"Bahkan dalam uji coba kurang dari 30 menit, kami telah ditemukan pelanggaran kasat mata terutama tidak memakai helm,” jelas Iptu Doohan.

Saat ini, ETLE drone masih dalam pengembangan, dalam waktu dekat akan dilakukan launching.

Tujuannya adalah untuk menekan pelanggaran khususnya kasat mata dan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. (Knu)

Baca Juga:

5.989 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik selama Libur Natal 2022

#E-Tilang #Polda Jawa Tengah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Jateng Ambil Sampel DNA dan Data Antemortem Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
Polda Jateng mengambil sampel DNA dan data antemortem keluarga korban pesawat ATR 42-500.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Polda Jateng Ambil Sampel DNA dan Data Antemortem Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
Indonesia
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Korlantas Polri berharap masyarakat mulai membangun budaya tertib berlalu lintas bukan karena takut petugas, melainkan demi keselamatan bersama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Indonesia
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Sepanjang 2025, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis e-TLE, sedangkan 5 persen masih dilakukan melalui tilang langsung.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Indonesia
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Kebijakan Polantas wajib memakai body camera ini diambil untuk mencegah praktik tidak transparan antara petugas dan pelanggar, sekaligus memperkuat akuntabilitas.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Penangkapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 seperti dilaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Kapolri mengatakan setelah SPPG ini selesai kemungkinan akan dilaksanakan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Indonesia
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Operasi pemberantasan aksi premanisme itu digelar serentak di 35 jajaran Polres dan Polda Jateng, Sabtu (10/5).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Indonesia
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Pabrik yang berada di Kabupaten Karanganyar itu dapat menghasilkan 150 ribu botol Minyakiita tutup kuning setiap harinya dan 700 ribu botol Minyakita warna hijau setiap harinya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Maret 2025
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Indonesia
DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Anggota Komisi III Rudianto Lallo menduga bahwa Polda Jawa Tengah melakukan cara represif dan intimidatif terhadap band Sukatani.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Februari 2025
DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Bagikan