5.989 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik selama Libur Natal 2022

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 28 Desember 2022
5.989 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik selama Libur Natal 2022

Polisi menunjukkan cara kerja perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tingginya mobilitas warga saat liburan akhir tahun rupanya berbanding lurus dengan banyaknya angka pelanggaran lalu lintas.

Posko Operasi Lilin 2022 mencatat 5.989 kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas terjaring tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah wilayah di Indonesia selama liburan Natal, Senin (26/12).

Baca Juga

ETLE Mobile Tilang 250 Pelanggaran di Jakarta, Terbanyak Ganjil Genap

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso menyebutkan, kendaraan itu terjaring pelanggaran berdasarkan kamera ETLE statis dan ETLE mobile.

"Berdasarkan hasil pantauan kamera ETLE menyebutkan statis sebanyak 4.867 pelanggaran dan ETLE mobile sebanyak 1.122 pelanggaran," jelas Saptono di Jakarta, Rabu (28/12).

Sampai saat ini, kata Saptono, sudah terpasang 280 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera speed cam di seluruh Indonesia. Sebanyak 34 polda telah mengoperasikan tilang elektronik.

Pelanggaran lalu lintas menjadi gerbang pertama terjadinya kecelakaan, dalam ilmu transportasi dikenal dengan hipotesa setiap kecelakaan diawali dengan pelanggaran saat berlalu lintas.

Baca Juga

Mobil Tilang Elektronik Mulai Keliling Jalanan Jakarta Cari Pelanggar

Posko Operasi Lilin Polri mencatat 409 kejadian kecelakaan pada hari Senin (26/12) dengan korban jiwa sebanyak 40 orang meninggal dunia, 43 orang luka berat, dan 320 orang luka ringan.

Saptono mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 agar memastikan kondisi fisik sehat, serta periksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk beristirahat bila terasa lelah saat mengemudi, idealnya setiap dua jam setelah mengemudi untuk beristirahat agar tidak kelelahan di jalan.

“Manfaatkan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat dan pastikan saldo uang elektronik mencukupi,” katanya mengingatkan.

Selain itu, para pemudik yang akan ataupun sedang melakukan perjalanan mudik juga dapat mengakses aplikasi Google Map guna mendapatkan informasi mengenai arus lalu lintas untuk mengetahui informasi lengkapnya.

Polri pun siap membantu melayani masyarakat sampai tujuan dengan selamat untuk mengetahui informasi kondisi lalu lintas masyarakat dapat menghubungi call center 1500669 SMS center 9119. (Knu)

Baca Juga

Banyak Pelanggar Terekam saat Uji Coba Kamera Tilang Elektronik Mobil

#E-Tilang #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Indonesia
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa wajah kepolisian di sejumlah negara akan diwarnai kehadiran robot-robot pada 2030.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Indonesia
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Kali ini, ada 67 perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang dimutasi.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Sebanyak 31 orang saksi turut diperiksa dalam perkara ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Indonesia
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Kasus ajudan Kapolri ancam tempeleng jurnalis, kini menuai perhatian. Mabes Polri menyebutkan, bahwa seharusnya hal itu bisa dihindari.
Soffi Amira - Minggu, 06 April 2025
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Indonesia
Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
Kapolres Ngada AKBP FW ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri, diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Frengky Aruan - Senin, 03 Maret 2025
Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana
Pengawasan ketat terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok di seluruh Indonesia menjelang bulan suci Ramadan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Februari 2025
Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana
Indonesia
Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
Polri melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 20,5 triliun.
Frengky Aruan - Rabu, 12 Februari 2025
Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
Bagikan