5.989 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik selama Libur Natal 2022

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 28 Desember 2022
5.989 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik selama Libur Natal 2022

Polisi menunjukkan cara kerja perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tingginya mobilitas warga saat liburan akhir tahun rupanya berbanding lurus dengan banyaknya angka pelanggaran lalu lintas.

Posko Operasi Lilin 2022 mencatat 5.989 kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas terjaring tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah wilayah di Indonesia selama liburan Natal, Senin (26/12).

Baca Juga

ETLE Mobile Tilang 250 Pelanggaran di Jakarta, Terbanyak Ganjil Genap

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso menyebutkan, kendaraan itu terjaring pelanggaran berdasarkan kamera ETLE statis dan ETLE mobile.

"Berdasarkan hasil pantauan kamera ETLE menyebutkan statis sebanyak 4.867 pelanggaran dan ETLE mobile sebanyak 1.122 pelanggaran," jelas Saptono di Jakarta, Rabu (28/12).

Sampai saat ini, kata Saptono, sudah terpasang 280 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera speed cam di seluruh Indonesia. Sebanyak 34 polda telah mengoperasikan tilang elektronik.

Pelanggaran lalu lintas menjadi gerbang pertama terjadinya kecelakaan, dalam ilmu transportasi dikenal dengan hipotesa setiap kecelakaan diawali dengan pelanggaran saat berlalu lintas.

Baca Juga

Mobil Tilang Elektronik Mulai Keliling Jalanan Jakarta Cari Pelanggar

Posko Operasi Lilin Polri mencatat 409 kejadian kecelakaan pada hari Senin (26/12) dengan korban jiwa sebanyak 40 orang meninggal dunia, 43 orang luka berat, dan 320 orang luka ringan.

Saptono mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 agar memastikan kondisi fisik sehat, serta periksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk beristirahat bila terasa lelah saat mengemudi, idealnya setiap dua jam setelah mengemudi untuk beristirahat agar tidak kelelahan di jalan.

“Manfaatkan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat dan pastikan saldo uang elektronik mencukupi,” katanya mengingatkan.

Selain itu, para pemudik yang akan ataupun sedang melakukan perjalanan mudik juga dapat mengakses aplikasi Google Map guna mendapatkan informasi mengenai arus lalu lintas untuk mengetahui informasi lengkapnya.

Polri pun siap membantu melayani masyarakat sampai tujuan dengan selamat untuk mengetahui informasi kondisi lalu lintas masyarakat dapat menghubungi call center 1500669 SMS center 9119. (Knu)

Baca Juga

Banyak Pelanggar Terekam saat Uji Coba Kamera Tilang Elektronik Mobil

#E-Tilang #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Kebijakan Polantas wajib memakai body camera ini diambil untuk mencegah praktik tidak transparan antara petugas dan pelanggar, sekaligus memperkuat akuntabilitas.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Bagikan