Banyak Pelanggar Terekam saat Uji Coba Kamera Tilang Elektronik Mobil

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 Desember 2022
Banyak Pelanggar Terekam saat Uji Coba Kamera Tilang Elektronik Mobil

Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera ETLE mobil yang terpasang saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya selesai melakukan uji coba menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobil.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut, saat ini pihaknya mulai melakukan penindakan bagi para pelanggar lalu lintas.

"ETLE sudah kami uji coba ada 11 (kamera) yang diuji coba kemarin dan sudah dilaksanakan dan sekarang ini akan melakukan penindakan," kata Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/12).

Baca Juga:

Mobil Tilang Elektronik Mulai Keliling Jalanan Jakarta Cari Pelanggar

Nantinya 11 kamera ETLE ini sudah menggunakan kecanggihan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan itu akan disebar di seluruh polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"(Pelanggaran terbanyak) tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari tiga, sabuk pengaman, menggunakan HP, melanggar rambu, melawan arus lalu lintas," ungkapnya.

Dari hasil uji coba, Latif Usman mengatakan banyak pelanggar lalu lintas yang terekam oleh kamera ETLE mobil tersebut.

"Iya banyak merekam pelanggaran-pelanggaran yang ada," ucapnya.

Latif menerangkan, mobil polisi lalu lintas (polantas) mengitari jalanan Ibu Kota terutama di jalan-jalan protokol.

"Ya seluruh ruas jalan nanti muter seluruh ruas jalan jakarta, muter, ya jalur-jalur protokol di Jakarta," ujar dia.

Baca Juga:

Polisi Mulai Gunakan Mobil Tilang Elektronik Kejar Pelanggar Lantas di Tangsel

Polda Metro juga memberlakukan tilang manual untuk beberapa jenis pelanggaran lalu lintas.

Menurut Latif, jenis pelanggaran yang bisa dikenakan tilang manual antara lain memalsukan pelat nomor kendaraan, mencopot plat kendaraan, balap liar dan memakai knalpot brong.

“Tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan plat nomor polisi dan melepas plat nomor polisi, balap liar dan knalpot brong,” jelas Latif.

Latif memastikan proses tilang manual diawasi secara ketat. Bahkan, blanko tilang hanya dipegang oleh polisi yang berstatus sebagai perwira.

“Saat ini yang melakukan (tilang hanya) perwira,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang kepada pengendara kendaraan bermotor secara manual.

Perintah ini tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Uji Coba Tilang ETLE Mobile Besok

#E-Tilang #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Bagikan