Polda Metro Uji Coba Tilang ETLE Mobile Besok
Ilustrasi - Kendaraan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, (Kamis, 20/1). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Meningkatnya ketidakdisiplinan pengendara akibat dihapusnya tilang manual membuat Polda Metro Jaya bereaksi. Polda Metro kembali menerapkan penilangan pelanggaran lalu lintas secara manual.
Hal ini berubah setelah sebelumnya sempat dihilangkan dan diganti dengan tilang elektronik.
Baca Juga:
Polda Metro Terima Hibah 70 Kamera ETLE dari Pemprov DKI Jakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, nantinya petugas yang berjaga akan menyasar berbagai pelanggaran. Mulai dari tindakan memalsukan pelat nomor hingga knalpot.
"Untuk tilang manual diberlakukan, untuk yang memalsukan nomor polisi dan melepas nomor polisi. Serta balap liar dan knalpot brong gitu," kata Latif saat dihubungi wartawan, Selasa (6/12).
Latif mengatakan, nantinya teknis tilang manual sama seperti biasanya. Personel di lapangan akan langsung menindak pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga:
Tilang Pakai ETLE tidak Bisa Ubah Kebiasaan Buruk Pengendara
"Seperti biasa, dihentikan, kami tilang, mereka kan memalsukan pelat nomor," ujarnya.
Sebelumnya, instruksi larangan menggelar tilang manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan
[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Suga BTS Kena Tilang karena Mengemudi saat Mabuk
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin