Polisi Mulai Gunakan Mobil Tilang Elektronik Kejar Pelanggar Lantas di Tangsel
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang
MerahPutih.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kendaraan tilang elektronik atau Electronic traffic law enforcement (ETLE) secara mobile.
Sistem ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas secara mobile tak hanya di satu tempat. Terobosan ini berlaku per tanggal 5 Desember 2022.
Baca Juga:
Polda Metro Terima Hibah 70 Kamera ETLE dari Pemprov DKI Jakarta
"Perangkat ETLE diletakan di mobil patroli Satlantas Polres Tangsel," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman dalam keterangannya, Selasa (6/12).
Dicky menjelaskan, dalam pengoperasiannya ETE mobile ini akan menindak pelanggar lalu lintas dengan cara meng-capture secara otomatis.
Selanjutnya, pelanggaran tersebut diverifikasi ke kantor dan selanjutnya dikirimkan kepada pelanggar.
"Nanti akan dikirimkan lembar konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas tersebut," tuturnya.
Baca Juga:
Tilang Pakai ETLE tidak Bisa Ubah Kebiasaan Buruk Pengendara
Menurut Dicky, dalam tahap awal pihaknya mengerahkan delapan personel untuk melaksanakan patroli ETLE mobile ini.
"Enam di antaranya ditempatkan back office dan sisanya berpatroli di mobil tilang elektronik," ucapnya.
Selain penindakan, lanjut Dicky, Satlantas Polres Tangerang Selatan juga membuka posko pelayanan dan pengaduan E-TLE.
"Posko ini akan beroperasi Senin-Jumat mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB," tukasnya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Status Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan Diperpanjang
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
17 Wilayah Tangerang Selatan Banjir, Genangan Tertinggi di Perumahan Puri Bintaro Indah
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Ledakan Hancurkan Gedung 4 Lantai Nucleus Farma, Kapolres Tangsel Pastikan Bukan Bom