ETLE Mobile Tilang 250 Pelanggaran di Jakarta, Terbanyak Ganjil Genap

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 16 Desember 2022
ETLE Mobile Tilang 250 Pelanggaran di Jakarta, Terbanyak Ganjil Genap

Polisi menunjukkan cara kerja perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE mobile di Jakarta. Berdasarkan data, ETLE menilang 250 unit kendaraan setiap harinya.

”Sehari bisa mencapai 250 unit kendaraan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman di Jakarta, Jumat (16/12).

Baca Juga

Banyak Pelanggar Terekam saat Uji Coba Kamera Tilang Elektronik Mobil

Menurut dia, jumlah pelanggar lalu lintas baik kendaraan roda dua dan empat seimbang. Sedangkan jenis pelanggan itu kebanyakan tidak helm dan melawan arus, melanggar rambu, sabuk pengaman dan ganjil genap.

”Paling banyak kendaraan terjaring ETLE Mobile adalah pelanggaran ganjil genap,” katanya.

Latif belum bisa menginformasikan ruas jalan mana yang paling banyak melakukan pelanggaran. Sebab, sistem ETLE mobile yang baru saja diluncurkan dan petugas masih melakukan pemetaan terhadap ruas jalan dengan pelanggaran terbanyak.

Latif memilih melakukan evaluasi jalur-jalur mana yang selama ini yang rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran.

"Akan kami sasar di situ," tutup Latif.

Baca Juga

Polisi Mulai Gunakan Mobil Tilang Elektronik Kejar Pelanggar Lantas di Tangsel

Sekedar informasi, Polda Metro Jaya menghadirkan 11 kamera ETLE mobile. Kamera tilang elektronik via ponsel pintar itu bakal dipasang di kendaraan patroli untuk mengawasi wilaya yang belum terpasang kamera ETLE statis.

Mereka bakal menambah jumlah kamera ETLE Mobile 2023 nanti sebanyak 60 unit. Penambahan itu diklaim bisa menjadi instrument untuk meningkatkan ketaatan pengendara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meyakini, langkah ini bisa membuat Jakarta sebagai kota metropolitan yang beradab di jalan raya segera terwujud. (Knu)

Baca Juga

Mobil Tilang Elektronik Mulai Keliling Jalanan Jakarta Cari Pelanggar

#E-Tilang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Tengah viral di media sosial pengendara yang ditilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.
Frengky Aruan - Minggu, 15 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Indonesia
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
10 juta pengendara kena tilang dalam sebulan. Presidum ITW, Edison Siahaan, meminta agar kepolisian tak hanya fokus ke penindakan saja.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juli 2024
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Indonesia
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tinggi.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Berita Foto
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Asia-Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Juni 2024
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Indonesia
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Daftar pelanggaran lalu lintas ini akan dikenai tilang sistem poin. Hal itu sudah sesuai dengan Perpol 5/2021. Berikut adalah pelanggarannya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Juni 2024
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Indonesia
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik, yakni ETLE face recognition
Frengky Aruan - Selasa, 18 Juni 2024
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Indonesia
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Aplikasi ETLE baru kini bisa mendeteksi wajah pengendara. Tak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, teknologi itu juga bisa mengenali identitas pengendara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Juni 2024
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Indonesia
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Korlantas Polri menyebut surat tilang melalui WhatsApp masih belum mana. Sebab, dikhawatirkan terjadi pembajakan atau scam.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Mei 2024
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Indonesia
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Korlantas Polri menghentikan sementara proses pengiriman surat tilang via WA untuk sementara waktu.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Mei 2024
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Indonesia
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Surat tilang resmi mestinya dilengkapi dengan foto pelanggaran dan keterangan lainnya dalam surat berlogo dan tanda tangan basah.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Mei 2024
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Bagikan