ETLE Mobile Tilang 250 Pelanggaran di Jakarta, Terbanyak Ganjil Genap


Polisi menunjukkan cara kerja perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE mobile di Jakarta. Berdasarkan data, ETLE menilang 250 unit kendaraan setiap harinya.
”Sehari bisa mencapai 250 unit kendaraan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman di Jakarta, Jumat (16/12).
Baca Juga
Banyak Pelanggar Terekam saat Uji Coba Kamera Tilang Elektronik Mobil
Menurut dia, jumlah pelanggar lalu lintas baik kendaraan roda dua dan empat seimbang. Sedangkan jenis pelanggan itu kebanyakan tidak helm dan melawan arus, melanggar rambu, sabuk pengaman dan ganjil genap.
”Paling banyak kendaraan terjaring ETLE Mobile adalah pelanggaran ganjil genap,” katanya.
Latif belum bisa menginformasikan ruas jalan mana yang paling banyak melakukan pelanggaran. Sebab, sistem ETLE mobile yang baru saja diluncurkan dan petugas masih melakukan pemetaan terhadap ruas jalan dengan pelanggaran terbanyak.
Latif memilih melakukan evaluasi jalur-jalur mana yang selama ini yang rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran.
"Akan kami sasar di situ," tutup Latif.
Baca Juga
Polisi Mulai Gunakan Mobil Tilang Elektronik Kejar Pelanggar Lantas di Tangsel
Sekedar informasi, Polda Metro Jaya menghadirkan 11 kamera ETLE mobile. Kamera tilang elektronik via ponsel pintar itu bakal dipasang di kendaraan patroli untuk mengawasi wilaya yang belum terpasang kamera ETLE statis.
Mereka bakal menambah jumlah kamera ETLE Mobile 2023 nanti sebanyak 60 unit. Penambahan itu diklaim bisa menjadi instrument untuk meningkatkan ketaatan pengendara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meyakini, langkah ini bisa membuat Jakarta sebagai kota metropolitan yang beradab di jalan raya segera terwujud. (Knu)
Baca Juga
Mobil Tilang Elektronik Mulai Keliling Jalanan Jakarta Cari Pelanggar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
![[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan

Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman

Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition

Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin

ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin

Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman

Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
