Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Direkrur Reserse Kiriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio dan Kabid Humas Kombes Pol. Artanto menunjukkan barang bukti kasus rusuh massa saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Selasa (2/9/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)
MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah menangkap 1.747 orang yang diduga merusuh di berbagai daerah. Sebanyak 46 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 1 September 2025. Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa (2/9).
"Dari jumlah tersebut dilakukan penegakan hukum yang terdiri dari 17 laporan polisi dan penetapan 46 tersangka," katanya.
Polda Jawa Tengah mendapat dua laporan kejadian rusuh massa. Kasus pertama yang ditangani Polda Jawa Tengah berkaitan dengan peristiwa penyerangan Mapolda Jawa Tengah, termasuk pembakaran mobil di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah.
Baca juga:
Prabowo Perintahkan Kementerian PU Segera Perbaiki Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Ulah Perusuh
"Polisi sudah mengidentifikasi dua pelaku, namun belum dilakukan penindakan karena masih melengkapi bukti," katanya
Adapun kasus kedua berkaitan dengan penanganan kasus penyerangan Mapolda Jawa Tengah pada 30 Agustus 2025.
Ia menuturkan dalam perkara tersebut polisi menetapkan tujuh tersangka, yang mana enam orang diantaranya masih di bawah umur.
"Untuk tersangka yang dewasa dilakukan penahanan, untuk tersangka anak-anak tidak dilakukan penahanan," tambahnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 212 dan 214 KUHP tentang melawan perintah petugas. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa