Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka


Direkrur Reserse Kiriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio dan Kabid Humas Kombes Pol. Artanto menunjukkan barang bukti kasus rusuh massa saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Selasa (2/9/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)
MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah menangkap 1.747 orang yang diduga merusuh di berbagai daerah. Sebanyak 46 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 1 September 2025. Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa (2/9).
"Dari jumlah tersebut dilakukan penegakan hukum yang terdiri dari 17 laporan polisi dan penetapan 46 tersangka," katanya.
Polda Jawa Tengah mendapat dua laporan kejadian rusuh massa. Kasus pertama yang ditangani Polda Jawa Tengah berkaitan dengan peristiwa penyerangan Mapolda Jawa Tengah, termasuk pembakaran mobil di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah.
Baca juga:
Prabowo Perintahkan Kementerian PU Segera Perbaiki Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Ulah Perusuh
"Polisi sudah mengidentifikasi dua pelaku, namun belum dilakukan penindakan karena masih melengkapi bukti," katanya
Adapun kasus kedua berkaitan dengan penanganan kasus penyerangan Mapolda Jawa Tengah pada 30 Agustus 2025.
Ia menuturkan dalam perkara tersebut polisi menetapkan tujuh tersangka, yang mana enam orang diantaranya masih di bawah umur.
"Untuk tersangka yang dewasa dilakukan penahanan, untuk tersangka anak-anak tidak dilakukan penahanan," tambahnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 212 dan 214 KUHP tentang melawan perintah petugas. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta

Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara

Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual

Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu

17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas

Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung

DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral

TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
