Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. (Foto: Instagram/Lokataru Foundation)
MerahPutih.com - Kasus dugaan penghasutan yang berujung pada aksi demonstrasi ricuh dengan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah, dan kawan-kawan memasuki babak baru.
Pihak kejaksaan telah menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P21.
“Betul,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (29/10).
Setelah dinyatakan lengkap, penyidik Polda Metro Jaya akan melaksanakan pelimpahan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
“Betul, hari ini akan kami tahap 2 ke Kejati DKI Jakarta,” ujar Ade Ary.
Baca juga:
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Dalam kasus dugaan penghasutan terkait gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu, enam orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Mereka adalah Delpedro Marhaen Rismansyah (Direktur Lokataru sekaligus admin akun Instagram @lokataru_foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru dan admin akun @blokpolitikpelajar), Syahdan Husein (admin akun @gejayanmemanggil), dan Khariq Anhar (admin akun @AliansiMahasiswaPenggugat).
Kemudian RAP (admin akun IG @RAP) yang berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov serta menjadi koordinator kurir di lapangan, juga Figha Lesmana (admin akun TikTok @fighaaaaa).
Empat tersangka, yakni Delpedro, Muzaffar, Khariq, dan Syahdan, sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, majelis hakim menolak gugatan tersebut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Iran Bergolak, Demo Ekonomi Berubah Ricuh hingga 2.000 Orang Tewas
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk