DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 25 Februari 2025
DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Aksi panggung Band Sukatani (foto: dok/Sukatani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Cara institusi Polri menangani polemik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang dipopulerkan Band Sukatani menuai sorotan.

Anggota Komisi III Rudianto Lallo menyayangkan sikap Polda Jawa Tengah yang melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan kepada dua personel band Sukatani yaitu Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel.

“Seharusnya Polda Jawa Tengah tidak serta merta bersikap represif, apalagi diduga cenderung bersikap intimidatif kepada dua personel band Sukatani, sehingga mereka minta maaf dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari semua platform,” kata Rudianto kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (25/2).

Bahkan, Novi Citra yang berprofesi sebagai guru itu dipecat dengan dugaan akibat ada surat dari pihak Polda Jawa Tengah ke pihak sekolah.

“Cara-cara represif dan intimidatif seperti ini tidak boleh lagi terus terulang,” jelas Rudianto.

Baca juga:

Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri untuk Perbaiki Perilaku Anggota yang Menyimpang

Ia pun mendukung upaya Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri yang langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum personel Subdit I Ditressiber.

“Semua oknum yang diduga terlibat melakukan intimidasi harus ditindak dan diberikan sanksi tegas. Proses pemeriksaannya juga harus transparan,” lanjut dia.

Politikus NasDem ini berpendapat kritik yang terkandung dalam lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ karya grup band Sukatani seharusnya juga menjadi pengingat bagi Polri secara institusi maupun bagi para personel kepolisian untuk berbenah.

Selain itu, ia mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana menjadikan band Sukatani sebagai duta Polri.

“Pernyataan ini jelas sekali juga merupakan bentuk dukungan Kapolri kepada band Sukatani dalam berkarya,” tegas dia.

Baca juga:

Vokalis Sukatani Dipecat Sebagai Guru Pihak Sekolah Ungkap Alasannya

Sebelumnya, band Sukatani viral di media sosial karena menyampaikan permintaan maaf ke Polri terkait lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu tersebut memiliki lirik yang mengkritik oknum polisi di lapangan. Dalam video yang beredar, dua personel Sukatani menyampaikan permohonan maaf kepada Polri. (Knu)

#Band Sukatani #Polda Jawa Tengah #Polri #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - 1 jam, 6 menit lalu
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - 2 jam, 37 menit lalu
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Bagikan