Kalahkan Saldi Isra, Aswanto Jadi Wakil Ketua MK

Senin, 02 April 2018 - Thomas Kukuh

MerahPutih.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar pemungutan suara terbuka (voting) dalam rapat pleno hakim (RPH) pemilihan Wakil Ketua MK, di Gedung MK Jakarta, Senin (2/4). Hal tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan wakil ketua setelah Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK melalui mekanisme yang sama.

Nah, setelah dilakukan pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya dijabat Aswanto setelah menang tipis dari rivalnya Saldi Isra dalam pemungutan suara yang berlangsung di Gedung MK, Senin (2/4).

anwar usman
Pemimpin rapat pleno hakim (RPH) pemilihan Wakil Ketua MK Anwar Usman. ( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Aswanto unggul dengan perolehan lima suara dan Saldi Isra empat suara dari sembilan hakim MK yang berhak memilih. "Berdasarkan perolehan suara tersebut, maka Yang Mulia Hakim Aswanto, terpilih sebagai wakil ketua 2018-2020," kata pimpinan rapat voting Anwar Usman, Senin (2/4).

Sebelumnya, Hakim MK juga menggelar pemungutan suara untuk untuk memilih ketua MK menggantikan Arief Hidayat. Dalam voting tersebut, Wakil Ketua MK Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK melalui mekanisme voting.

Guna mengisi kekosongan jabatan, Hakim MK kembali menggelar voting untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Ketua yang ditinggal Anwar, setelah gagal mufakat dalam RPH yang digelar tertutup.

Dan melalui mekanisme tersebut, Hakim Aswanto mendapat suara terbanyak. Rencananya, pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK akan digelar pukul 15.00 WIB di Gedung MK, Senin (2/4). (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan