Kalahkan Saldi Isra, Aswanto Jadi Wakil Ketua MK

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 02 April 2018
Kalahkan Saldi Isra, Aswanto Jadi Wakil Ketua MK

Prof Aswanto yang terpilih menjadi Wakil Ketua MK. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar pemungutan suara terbuka (voting) dalam rapat pleno hakim (RPH) pemilihan Wakil Ketua MK, di Gedung MK Jakarta, Senin (2/4). Hal tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan wakil ketua setelah Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK melalui mekanisme yang sama.

Nah, setelah dilakukan pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya dijabat Aswanto setelah menang tipis dari rivalnya Saldi Isra dalam pemungutan suara yang berlangsung di Gedung MK, Senin (2/4).

anwar usman
Pemimpin rapat pleno hakim (RPH) pemilihan Wakil Ketua MK Anwar Usman. ( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Aswanto unggul dengan perolehan lima suara dan Saldi Isra empat suara dari sembilan hakim MK yang berhak memilih. "Berdasarkan perolehan suara tersebut, maka Yang Mulia Hakim Aswanto, terpilih sebagai wakil ketua 2018-2020," kata pimpinan rapat voting Anwar Usman, Senin (2/4).

Sebelumnya, Hakim MK juga menggelar pemungutan suara untuk untuk memilih ketua MK menggantikan Arief Hidayat. Dalam voting tersebut, Wakil Ketua MK Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK melalui mekanisme voting.

Guna mengisi kekosongan jabatan, Hakim MK kembali menggelar voting untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Ketua yang ditinggal Anwar, setelah gagal mufakat dalam RPH yang digelar tertutup.

Dan melalui mekanisme tersebut, Hakim Aswanto mendapat suara terbanyak. Rencananya, pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK akan digelar pukul 15.00 WIB di Gedung MK, Senin (2/4). (Fdi)

#MK #Anwar Usman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Pelantikan Wantimpres, Paman Gibran Eks Ketua MK Nongol di Istana Siap Bertugas Jika Diminta
Anwar Usman mendadak hadir di Istana Kepresidenan jelang pelantikan Wantimpres. Ngaku diundang Raffi Ahmad dan siap mengabdi jika ditunjuk Presiden!
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Oktober 2026
Jelang Pelantikan Wantimpres, Paman Gibran Eks Ketua MK Nongol di Istana Siap Bertugas Jika Diminta
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
MK juga menilai tidak terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 terkait unsur-unsur pemidanaan dalam Pasal 219 KUHP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Pemerintah seharusnya tidak menunggu hingga batas akhir yang diberikan MK pada 2028.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah dan DPR Resmi Hentikan MBG
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah dan DPR Resmi Hentikan MBG
Indonesia
Respons Gugatan UU Polri, Wamenkum: Kami akan Jawab Sesuai Materi yang Digugat
UU Polri yang baru diundangkan kini menghadapi sejumlah gugatan di Mahkamah Konstitusi. Pemerintah menegaskan siap memberikan jawaban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Respons Gugatan UU Polri, Wamenkum: Kami akan Jawab Sesuai Materi yang Digugat
Bagikan