Kakak SYL Tiap Bulan Terima Rp 10 Juta dari Kementan
Senin, 20 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Tentri Olle Yasin Limpo, kakak dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), disebut turut menerima aliran dana Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp10 juta setiap bulan.
Fakta tersebut terungkap saat mantan Sekretaris Badan Karantina, Wisnu Haryana, bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).
Mulanya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Wisnu mengenai sosok Tentri Olle Yasin Limpo, yang dijawab saksi sebagai kakak dari eks Mentan SYL.
Jaksa kemudian menanyakan soal adanya permintaan untuk memberikan honor kepada Tentri Olle Yasin Limpo. Nominal honor tersebut mencapai Rp10 juta per bulan, yang diakui kebenarannya oleh saksi Wisnu.
Baca juga:
"Apakah ada juga diminta untuk memberikan rutin Rp 10 juta per bulan?" tanya jaksa.
"Iya, pada waktu itu kepala badannya masih Pak Ali Jamil. Itu memberikan arahan bahwa Ibu Tentri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di badan Karantina Pertanian pada waktu itu," jawab Wisnu.
"Rp 10 juta per bulan?" cecar jaksa, yang dibenarkan saksi, "Rp10 juta per bulan."
Saksi Wisnu menjelaskan pemberian honor itu berlangsung selama dua tahun. Namun, dia tak mengetahui pemberian itu merupakan arahan langsung dari SYL atau tidak. Sebab, permintaan itu datang dari Ali Jamil.
Baca juga:
Pakai Duit Pribadi, Kabiro Kementan Talangi Renovasi Kamar Anak SYL Rp 200 Juta
"Saudara tahu tidak apa pernah diberitakan, tadi kan Pak Ali Jamil ya, ini kan kakaknya pak menteri (SYL), sebenernya permintaan siapa kok bisa ngasih kakaknya pak menteri yang tidak ada dia kaitannya dengan Kementan pada saat itu?" tanya jaksa
"Saya tidak dijelaskan hanya arahan beliau (Ali Jamil) untuk dapat memberikan honor ibu Tentri ini pak," jawab saksi Wisnu. (Pon)