Kakak SYL Tiap Bulan Terima Rp 10 Juta dari Kementan
Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan ke luar ruang sidang saat sidang pemeriksaan saksi diskors di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/5/2024). ANTARA
MerahPutih.com - Tentri Olle Yasin Limpo, kakak dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), disebut turut menerima aliran dana Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp10 juta setiap bulan.
Fakta tersebut terungkap saat mantan Sekretaris Badan Karantina, Wisnu Haryana, bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).
Mulanya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Wisnu mengenai sosok Tentri Olle Yasin Limpo, yang dijawab saksi sebagai kakak dari eks Mentan SYL.
Jaksa kemudian menanyakan soal adanya permintaan untuk memberikan honor kepada Tentri Olle Yasin Limpo. Nominal honor tersebut mencapai Rp10 juta per bulan, yang diakui kebenarannya oleh saksi Wisnu.
Baca juga:
"Apakah ada juga diminta untuk memberikan rutin Rp 10 juta per bulan?" tanya jaksa.
"Iya, pada waktu itu kepala badannya masih Pak Ali Jamil. Itu memberikan arahan bahwa Ibu Tentri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di badan Karantina Pertanian pada waktu itu," jawab Wisnu.
"Rp 10 juta per bulan?" cecar jaksa, yang dibenarkan saksi, "Rp10 juta per bulan."
Saksi Wisnu menjelaskan pemberian honor itu berlangsung selama dua tahun. Namun, dia tak mengetahui pemberian itu merupakan arahan langsung dari SYL atau tidak. Sebab, permintaan itu datang dari Ali Jamil.
Baca juga:
Pakai Duit Pribadi, Kabiro Kementan Talangi Renovasi Kamar Anak SYL Rp 200 Juta
"Saudara tahu tidak apa pernah diberitakan, tadi kan Pak Ali Jamil ya, ini kan kakaknya pak menteri (SYL), sebenernya permintaan siapa kok bisa ngasih kakaknya pak menteri yang tidak ada dia kaitannya dengan Kementan pada saat itu?" tanya jaksa
"Saya tidak dijelaskan hanya arahan beliau (Ali Jamil) untuk dapat memberikan honor ibu Tentri ini pak," jawab saksi Wisnu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Jebloskan SYL ke Sukamiskin, Tapi Belum Semua Harta Rampasan Disita
KPK Periksa Rasamala Aritonang Terkait Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo
Lagi, KPK Periksa Adik Febri Diansyah untuk Kasus TPPU SYL
Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Adik Febri Diansyah
Kasus TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Kantor Visi Law Office
Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka, Mantan Ketua KPK Mangkir dari Penyidikan
Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara