Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman

Sabtu, 06 Juli 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tinggi. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut dalam sebulan saja tercatat jutaan pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas via E-TLE atau kamera tilang.

"Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta pelanggaran dalam satu bulan," kata Latif kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/7).

Latif mengungkap jenis pelanggaran yang dominan didapati. “Pelanggaran paling banyak itu seperti tak menggunakan helm, sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara. Hingga melanggar aturan ganjil genap,” tutur Latif.

Latif menyebut bahwa jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta. "Kami kan ada 137 ETLE, yang 127 statis, yang 10 mobile," ujarnya.

Baca juga:

Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition

Sekadar informasi, lewat tilang E-TLE pelanggar lalu lintas dihukum tilang hanya bermodal tangkapan kamera. Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti.

Selain ETLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan polisi yang berkeliling di jalan raya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan