Jurus Dewas Jaga Integritas KPK

Selasa, 27 April 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Keberadaan Dewan Pengawas ternyata tak lantas meningkatkan kedispilinan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah justru diterpa sejumlah masalah yang dilakukan oleh pegawainya sendiri.

Sepanjang 2021 ini, sedikitnya tiga permasalahan menimpa KPK. Mulai dari penggelapan barang bukti emas seberat 1,9 kilogram oleh pegawai, dugaan kebocoran informasi penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama, hingga kasus suap yang menyeret seorang penyidik KPK.

Lantas apa yang bakal dilakukan Dewan Pengawas untuk mencegah permasalahan tersebut terulang?

Baca Juga:

KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya sejak awal telah berkomitmen dan konsisten menegakkan kode etik bagi seluruh insan komisi antirasuah.

Penegakan itu dibarengi dengan penindakan secara tegas terhadap siapa pun yang melanggar.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

"Dewas berkomitmen konsisten menegakkan kode etik bagi semua insan KPK, baik pegawai, pimpinan, maupun anggota Dewas sendiri. Tidak ada toleransi bagi insan KPK yang melanggar kode etik," kata Syamsuddin ketika dikofirmasi, Selasa (27/4).

Baca Juga:

MAKI Minta KPK Sita Kamera CCTV Rumah Dinas Salah Satu Pimpinan DPR

Pernyataan senada juga disampikan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.

Ia menyatakan, pihaknya bakal terus melaksanakan internalisasi kode etik bagi seluruh insan KPK, termasuk melakukan penindakan pelanggaran etik.

"Terus melaksanakan internalisasi kode etik untuk insan KPK dan penegakan kode etik bagi yang melanggar," kata dia. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Penyidik Robin dan Walkot Tanjungbalai

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan