Jurus Dewas Jaga Integritas KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 27 April 2021
Jurus Dewas Jaga Integritas KPK

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keberadaan Dewan Pengawas ternyata tak lantas meningkatkan kedispilinan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah justru diterpa sejumlah masalah yang dilakukan oleh pegawainya sendiri.

Sepanjang 2021 ini, sedikitnya tiga permasalahan menimpa KPK. Mulai dari penggelapan barang bukti emas seberat 1,9 kilogram oleh pegawai, dugaan kebocoran informasi penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama, hingga kasus suap yang menyeret seorang penyidik KPK.

Lantas apa yang bakal dilakukan Dewan Pengawas untuk mencegah permasalahan tersebut terulang?

Baca Juga:

KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya sejak awal telah berkomitmen dan konsisten menegakkan kode etik bagi seluruh insan komisi antirasuah.

Penegakan itu dibarengi dengan penindakan secara tegas terhadap siapa pun yang melanggar.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

"Dewas berkomitmen konsisten menegakkan kode etik bagi semua insan KPK, baik pegawai, pimpinan, maupun anggota Dewas sendiri. Tidak ada toleransi bagi insan KPK yang melanggar kode etik," kata Syamsuddin ketika dikofirmasi, Selasa (27/4).

Baca Juga:

MAKI Minta KPK Sita Kamera CCTV Rumah Dinas Salah Satu Pimpinan DPR

Pernyataan senada juga disampikan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.

Ia menyatakan, pihaknya bakal terus melaksanakan internalisasi kode etik bagi seluruh insan KPK, termasuk melakukan penindakan pelanggaran etik.

"Terus melaksanakan internalisasi kode etik untuk insan KPK dan penegakan kode etik bagi yang melanggar," kata dia. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Penyidik Robin dan Walkot Tanjungbalai

#KPK #Dewan Pengawas KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Bagikan