Jurus Dewas Jaga Integritas KPK


Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Keberadaan Dewan Pengawas ternyata tak lantas meningkatkan kedispilinan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah justru diterpa sejumlah masalah yang dilakukan oleh pegawainya sendiri.
Sepanjang 2021 ini, sedikitnya tiga permasalahan menimpa KPK. Mulai dari penggelapan barang bukti emas seberat 1,9 kilogram oleh pegawai, dugaan kebocoran informasi penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama, hingga kasus suap yang menyeret seorang penyidik KPK.
Lantas apa yang bakal dilakukan Dewan Pengawas untuk mencegah permasalahan tersebut terulang?
Baca Juga:
KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya sejak awal telah berkomitmen dan konsisten menegakkan kode etik bagi seluruh insan komisi antirasuah.
Penegakan itu dibarengi dengan penindakan secara tegas terhadap siapa pun yang melanggar.

"Dewas berkomitmen konsisten menegakkan kode etik bagi semua insan KPK, baik pegawai, pimpinan, maupun anggota Dewas sendiri. Tidak ada toleransi bagi insan KPK yang melanggar kode etik," kata Syamsuddin ketika dikofirmasi, Selasa (27/4).
Baca Juga:
MAKI Minta KPK Sita Kamera CCTV Rumah Dinas Salah Satu Pimpinan DPR
Pernyataan senada juga disampikan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.
Ia menyatakan, pihaknya bakal terus melaksanakan internalisasi kode etik bagi seluruh insan KPK, termasuk melakukan penindakan pelanggaran etik.
"Terus melaksanakan internalisasi kode etik untuk insan KPK dan penegakan kode etik bagi yang melanggar," kata dia. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
