Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jurus Dewas Jaga Integritas KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 27 April 2021
Jurus Dewas Jaga Integritas KPK

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keberadaan Dewan Pengawas ternyata tak lantas meningkatkan kedispilinan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah justru diterpa sejumlah masalah yang dilakukan oleh pegawainya sendiri.

Sepanjang 2021 ini, sedikitnya tiga permasalahan menimpa KPK. Mulai dari penggelapan barang bukti emas seberat 1,9 kilogram oleh pegawai, dugaan kebocoran informasi penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama, hingga kasus suap yang menyeret seorang penyidik KPK.

Lantas apa yang bakal dilakukan Dewan Pengawas untuk mencegah permasalahan tersebut terulang?

Baca Juga:

KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya sejak awal telah berkomitmen dan konsisten menegakkan kode etik bagi seluruh insan komisi antirasuah.

Penegakan itu dibarengi dengan penindakan secara tegas terhadap siapa pun yang melanggar.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

"Dewas berkomitmen konsisten menegakkan kode etik bagi semua insan KPK, baik pegawai, pimpinan, maupun anggota Dewas sendiri. Tidak ada toleransi bagi insan KPK yang melanggar kode etik," kata Syamsuddin ketika dikofirmasi, Selasa (27/4).

Baca Juga:

MAKI Minta KPK Sita Kamera CCTV Rumah Dinas Salah Satu Pimpinan DPR

Pernyataan senada juga disampikan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.

Ia menyatakan, pihaknya bakal terus melaksanakan internalisasi kode etik bagi seluruh insan KPK, termasuk melakukan penindakan pelanggaran etik.

"Terus melaksanakan internalisasi kode etik untuk insan KPK dan penegakan kode etik bagi yang melanggar," kata dia. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Penyidik Robin dan Walkot Tanjungbalai

#KPK #Dewan Pengawas KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Bagikan