Jubir KPK: Apakah Pantas Pansel Memilih Calon yang Melanggar Hukum?
Senin, 26 Agustus 2019 -
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) agar tidak terlalu reaktif merespons saran dan kritik dari masyarakat terkait proses seleksi Capim KPK periode 2019-2023.
"KPK juga mengajak dan berharap pada Pansel agar tidak reaktif dan resisten dengan masukan publik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/8).
Baca Juga:
Polri Bantah Ada Konflik Kepentingan dengan Pansel Capim KPK
Pansel, kata Febri, cukup membuktikan Integritas dan kinerjanya dengan bekerja semaksimal mungkin memilih Capim KPK yang kredibel dan berintegritas.

"Kritik dalam pelaksanaan tugas publik adalah hal yang wajar dan semestinya dapat kita terima dengan bijak," ujar Febri.
Febri mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah juga kerap mendapat kritik dari masyarakat. Namun, kata dia, KPK menempatkan kritik tersebut sebagai masukan dan saran yang harus diterima.
"Karena kami paham, KPK adalah milik publik, milik masyarakat Indonesia," imbuh Febri.
Baca Juga:
Wadah Pegawai: Jangan Sampai KPK Dipimpin Orang yang Punya Reputasi Buruk
Menurut Febri, wajar jika saat ini ada upaya yang luar biasa menjaga KPK, dan hal itu berimbas pada kritik yang keras pada Pansel setelah melihat 20 nama yang lolos di tahap profille assessment kemarin.
"Kami memandang itu adalah bentuk kecintaan publik terhadap KPK dan harapan publik pada Pansel KPK. Dan juga sebagai upaya bersama menjaga sekaligus merawat KPK," tuturnya.
Bagi KPK, kata eks aktivis ICW ini, calon dari institusi manapun tidak menjadi persoalan. Terpenting, lanjut dia, para calon tersebut wajib memiliki Integritas dan rekam jejak yang jelas.
"Jika ada catatan perbuatan tercela atau melanggar hukum, tentu wajar kita semua bertanya, apa pantas Pansel memilih calon tersebut?" tandas Febri Diansyah.(Pon)
Baca Juga:
Koalisi Kawal Capim KPK Luncurkan Petisi Daring Tolak Calon Bermasalah