Headline

Polri Bantah Ada Konflik Kepentingan dengan Pansel Capim KPK

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 Agustus 2019
 Polri Bantah Ada Konflik Kepentingan dengan Pansel Capim KPK

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Keberadaan Yenti Ganarsih, Hendardi dan Indriyanto Seno Adji dalam Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) oleh sejumlah kalangan dituding berpotensi terjadinya konflik kepentingan.

Ketiganya kerap berhubungan dengan urusan kepolisian. Yenti Ganarsih contohnya, termasuk salah satu akademisi yang sering menjadi dosen tamu di Sespim Polri. Sementara Hendardi dan Indriyanto Seno Adji merupakan bagian dari tim teknis dalam TGPF kasus teror Novel Baswedan.

Baca Juga:

Wadah Pegawai: Jangan Sampai KPK Dipimpin Orang yang Punya Reputasi Buruk

Terkait dugaan adanya konflik kepentingan tersebut, Kapopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dengan tegas membantahnya.

"(Yenti Garnasih) bukan dosen tetap, jadi tidak ada kaitannya dengan capim KPK. Dia hanya sesekali mengajar di Lembang, jadi dosen tamu saja," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/8).

Tim Pansel Capim KPK
Tim Pansel Capim KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Soal keberadaan Hendardi dan Indriyanto Seno Adji, Dedi belum memastikan posisi keduanya dalam TPGF kasus Novel. Sebab surat perintah (sprint) untuk keduanya belum pasti apakah masih berlaku atau tidak.

"Terakhir beliau kan tim teknis. Saya tidak tahu sampai kapan waktunya jadi tenaga ahli. Sprint-nya masih berlaku, nah diperpanjang atau tidak saya tidak tahu. Kalau dia sebagai anggota pansel kan belum tentu sprint-nya diperpanjang sebagai penasihat ahli kapolri," imbuhnya.

Polri menegaskan, Pansel KPK bekerja transparan dan bisa dikontrol masyarakat. Pansel juga dinilai sudah bekerja sesuai standar penilaian capim yang terukur.

"Kalau misalnya 2 tenaga ahli dibandingkan dengan 7 anggota dan proses tes berbasis komputer dan memiliki tingkat transparansinya tinggi, setiap hasil tes langsung diumumkan, mau bermain di mana lagi yang dicurigai?" kata Dedi.

Ketua Tim Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih
Ketua Tim Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih (kedua dari kanan) (Foto: antaranews)

Baca Juga:

Koalisi Kawal Capim KPK Luncurkan Petisi Daring Tolak Calon Bermasalah

Koalisi Masyarakat Sipil menilai ada tiga anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) yang diduga memiliki konflik kepentingan. Mereka mengaku akan mengirimkan surat ke Presiden Jokowi agar mengevaluasi tiga anggota tersebut.

Ketiga nama yang dimaksud adalah Indriyanto Seno Adji, Hendardi, dan Yenti Garnasih. Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan Indriyanto dan Hendardi mengakui sebagai penasihat Kapolri.

Sementara itu, Yenti disebut pernah menjadi tenaga ahli di Bareskrim Polri dan Kalemdikpol pada 2018. Ia menilai temuan tersebut perlu ditelusuri Presiden Jokowi.(Knu)

Baca Juga:

Mulai Diragukan Sejumlah Pihak, PBNU Tetap Percaya Integritas Pansel Capim KPK

#Polri #Pansel KPK #Capim KPK #Yenti Garnasih
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Ahli Gizi mengatakan, bahwa SPPG Polri bisa menjadi role model dalam program MBG.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Pelaku meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat yang dibayarkan ke alamat bitcoin
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Indonesia
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Indonesia
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Menurutnya, aparat kepolisian justru menjadi pihak yang paling rentan bersinggungan langsung dengan kejahatan dan ancaman fisik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Andreas menegaskan bahwa profesionalisme Polri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Indonesia
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Keberhasilan SPPG mencerminkan komitmen Polri mendukung program pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Indonesia
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Jadi terobosan komunikasi publik yang dirancang untuk membangun ruang dialog terbuka.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Indonesia
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Bagikan