Polri Bantah Ada Konflik Kepentingan dengan Pansel Capim KPK
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Keberadaan Yenti Ganarsih, Hendardi dan Indriyanto Seno Adji dalam Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) oleh sejumlah kalangan dituding berpotensi terjadinya konflik kepentingan.
Ketiganya kerap berhubungan dengan urusan kepolisian. Yenti Ganarsih contohnya, termasuk salah satu akademisi yang sering menjadi dosen tamu di Sespim Polri. Sementara Hendardi dan Indriyanto Seno Adji merupakan bagian dari tim teknis dalam TGPF kasus teror Novel Baswedan.
Baca Juga:
Wadah Pegawai: Jangan Sampai KPK Dipimpin Orang yang Punya Reputasi Buruk
Terkait dugaan adanya konflik kepentingan tersebut, Kapopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dengan tegas membantahnya.
"(Yenti Garnasih) bukan dosen tetap, jadi tidak ada kaitannya dengan capim KPK. Dia hanya sesekali mengajar di Lembang, jadi dosen tamu saja," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/8).
Soal keberadaan Hendardi dan Indriyanto Seno Adji, Dedi belum memastikan posisi keduanya dalam TPGF kasus Novel. Sebab surat perintah (sprint) untuk keduanya belum pasti apakah masih berlaku atau tidak.
"Terakhir beliau kan tim teknis. Saya tidak tahu sampai kapan waktunya jadi tenaga ahli. Sprint-nya masih berlaku, nah diperpanjang atau tidak saya tidak tahu. Kalau dia sebagai anggota pansel kan belum tentu sprint-nya diperpanjang sebagai penasihat ahli kapolri," imbuhnya.
Polri menegaskan, Pansel KPK bekerja transparan dan bisa dikontrol masyarakat. Pansel juga dinilai sudah bekerja sesuai standar penilaian capim yang terukur.
"Kalau misalnya 2 tenaga ahli dibandingkan dengan 7 anggota dan proses tes berbasis komputer dan memiliki tingkat transparansinya tinggi, setiap hasil tes langsung diumumkan, mau bermain di mana lagi yang dicurigai?" kata Dedi.
Baca Juga:
Koalisi Kawal Capim KPK Luncurkan Petisi Daring Tolak Calon Bermasalah
Koalisi Masyarakat Sipil menilai ada tiga anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) yang diduga memiliki konflik kepentingan. Mereka mengaku akan mengirimkan surat ke Presiden Jokowi agar mengevaluasi tiga anggota tersebut.
Ketiga nama yang dimaksud adalah Indriyanto Seno Adji, Hendardi, dan Yenti Garnasih. Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan Indriyanto dan Hendardi mengakui sebagai penasihat Kapolri.
Sementara itu, Yenti disebut pernah menjadi tenaga ahli di Bareskrim Polri dan Kalemdikpol pada 2018. Ia menilai temuan tersebut perlu ditelusuri Presiden Jokowi.(Knu)
Baca Juga:
Mulai Diragukan Sejumlah Pihak, PBNU Tetap Percaya Integritas Pansel Capim KPK
Bagikan
Berita Terkait
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi