Headline

Polri Bantah Ada Konflik Kepentingan dengan Pansel Capim KPK

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 Agustus 2019
 Polri Bantah Ada Konflik Kepentingan dengan Pansel Capim KPK

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Keberadaan Yenti Ganarsih, Hendardi dan Indriyanto Seno Adji dalam Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) oleh sejumlah kalangan dituding berpotensi terjadinya konflik kepentingan.

Ketiganya kerap berhubungan dengan urusan kepolisian. Yenti Ganarsih contohnya, termasuk salah satu akademisi yang sering menjadi dosen tamu di Sespim Polri. Sementara Hendardi dan Indriyanto Seno Adji merupakan bagian dari tim teknis dalam TGPF kasus teror Novel Baswedan.

Baca Juga:

Wadah Pegawai: Jangan Sampai KPK Dipimpin Orang yang Punya Reputasi Buruk

Terkait dugaan adanya konflik kepentingan tersebut, Kapopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dengan tegas membantahnya.

"(Yenti Garnasih) bukan dosen tetap, jadi tidak ada kaitannya dengan capim KPK. Dia hanya sesekali mengajar di Lembang, jadi dosen tamu saja," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/8).

Tim Pansel Capim KPK
Tim Pansel Capim KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Soal keberadaan Hendardi dan Indriyanto Seno Adji, Dedi belum memastikan posisi keduanya dalam TPGF kasus Novel. Sebab surat perintah (sprint) untuk keduanya belum pasti apakah masih berlaku atau tidak.

"Terakhir beliau kan tim teknis. Saya tidak tahu sampai kapan waktunya jadi tenaga ahli. Sprint-nya masih berlaku, nah diperpanjang atau tidak saya tidak tahu. Kalau dia sebagai anggota pansel kan belum tentu sprint-nya diperpanjang sebagai penasihat ahli kapolri," imbuhnya.

Polri menegaskan, Pansel KPK bekerja transparan dan bisa dikontrol masyarakat. Pansel juga dinilai sudah bekerja sesuai standar penilaian capim yang terukur.

"Kalau misalnya 2 tenaga ahli dibandingkan dengan 7 anggota dan proses tes berbasis komputer dan memiliki tingkat transparansinya tinggi, setiap hasil tes langsung diumumkan, mau bermain di mana lagi yang dicurigai?" kata Dedi.

Ketua Tim Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih
Ketua Tim Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih (kedua dari kanan) (Foto: antaranews)

Baca Juga:

Koalisi Kawal Capim KPK Luncurkan Petisi Daring Tolak Calon Bermasalah

Koalisi Masyarakat Sipil menilai ada tiga anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) yang diduga memiliki konflik kepentingan. Mereka mengaku akan mengirimkan surat ke Presiden Jokowi agar mengevaluasi tiga anggota tersebut.

Ketiga nama yang dimaksud adalah Indriyanto Seno Adji, Hendardi, dan Yenti Garnasih. Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan Indriyanto dan Hendardi mengakui sebagai penasihat Kapolri.

Sementara itu, Yenti disebut pernah menjadi tenaga ahli di Bareskrim Polri dan Kalemdikpol pada 2018. Ia menilai temuan tersebut perlu ditelusuri Presiden Jokowi.(Knu)

Baca Juga:

Mulai Diragukan Sejumlah Pihak, PBNU Tetap Percaya Integritas Pansel Capim KPK

#Polri #Pansel KPK #Capim KPK #Yenti Garnasih
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan