MERAHPUTIH.COM - STAF Khusus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman, disebut menjadi perantara aliran uang Kementerian Pertanian (Kementan) ke Partai NasDem. Hal itu diungkap oleh Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL.
Sukim mulanya mengungkapkan adanya permintaan dari eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono untuk menyerahkan uang senilai Rp 850 juta kepada Joice. "Permintaan Pak Kasdi juga untuk selesaikan uang ke Bu Joice sekitar Rp 850, Yang Mulia," ungkap Sukim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5).
"Sebanyal Rp 850 juta? Ini perintah dari Kasdi untuk koordinasi dengan Bu Joice?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
"Siap, Yang Mulia," kata Sukim.
"Dalam rangka apa? Apakah Bu Joice yang sampaikan Rp 850 juta atau Kasdi?" tanya hakim Rianto lagi.
Baca juga:
Syahrul Yasin Limpo Pakai Anggaran Kementan untuk Kepentingan Keluarga
"Dari Pak Kasdi waktu itu saya sudah pulang, diminta ke kantor lagi untuk dijelaskan terkait dengan Ibu Joice," jawab Sukim.
Namun, Sukim belum bisa memastikan soal uang itu untuk kepentingan pribadi atau kementerian. Ia hanya menyebut ada kuitansi berlogo Partai NasDem.
"Jadi dilihat setelah 2 minggu, saya berpikir, 'kok ada uang ini?'. Saya tanya ke paniteranya Ibu Joice, 'Mbak uang untuk apa itu?'. Paniteranya lalu menjawab lewat Whatsapp, ada kuitansi dari NasDem, Yang Mulia," ungkap Sukim.
"Partai NasDem," timpal Hakim Rianto.
"Siap, Yang Mulia," ujar Sukim.
"Untuk kepentingan Partai NasDem?" cecar hakim Rianto.
"Tidak tahu cuma diketahui ada kuitansi NasDem," jawab Sukim.(Pon)
Baca juga: