Jika PDIP Dapat Kursi DPR, Golkar Disebut Raih Kursi Ketua MPR
Minggu, 11 Agustus 2019 -
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan pembahasan soal kursi ketua MPR terus berproses.
Lodewijk mengingatkan bahwa PDIP sudah mendapatkan jatah kursi ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) . Ia mengacu pada UU MD3 soal pimpinan lembaga tinggi negara.
Baca Juga: Jabatan Ketua MPR Diperebutkan, PKB Tetap Sabar Tunggu Arahan Jokowi
"Jelas sebagai pemenang pemilu 2019 PDIP telah mendapatkan kursi ketua DPR RI sesuai UU MD3," kata Lodewijk kepada wartawan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (11/8).
Ia mengklaim pembahasan soal ketua MPR sudah mulai mengerucut dan mengarah kepada partai Golkar.
Baca Juga: Golkar Sodorkan Dua Sosok Ini Jadi Ketua MPR
"Perlu ada kesepakatan, tentunya PDIP sudah mendapatkan itu (ketua DPR). Sebenarnya mulai terlihat antara kami para pendukung Pak Jokowi," ucap Lodewijk.
Perebutan kursi ketua MPR memanas seiring dengan agenda amandemen Undang-undang Dasar 1945 yang sedang dibahas. Adapun, Partai Golkar memang belum menyatakan kesepakatan terhadap agenda amandemen konstitusi dan pengaktifan kembali GBHN.
Anggota Fraksi Golkar MPR Zainuddin Amali menilai, ada dua hal yang mesti dijawab terlebih dulu sebelum MPR menyepakati agenda amandemen tersebut.
Baca Juga: Puskapsi Usulkan Ketua MPR Berasal dari Figur Politisi Negarawan
"Pertanyaan besarnya adalah masih perlukah GBHN sekarang ini, sementara sistem pemilu sudah berubah dan presiden bukan lagi menjadi mandataris MPR," kata Amali. (Knu)