MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sebanyak 97 personel Polri sudah diperiksa karena diduga terlibat merekayasa atau menutupi penyebab kematian Brigadir J.
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan meminta Kapolri untuk membuka siapa saja nama dari 97 anggota Korps Bhayangkara tersebut. Menurut Trimedya, ada seorang peraih Adhi Makayasa yang terseret dalam kasus ini.
Baca Juga
DPR Pertanyakan Sosok Ferdy Sambo yang Belum Pernah Ditampilkan ke Publik
"Dari 97 anggota yang diperiksa ternyata ada seorang jenderal Adhi Makayasa, kan enggak gampang orang jadi Adhi Makayasa. Jangan sampai orang yang perannya sedang-sedang saja digantung sekian lama, dalam catatan saya sudah 40 hari peristiwa ini," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Baca JugaKomnas HAM Sampaikan Laporan Hasil Investigasi Kasus Brigadir J ke Polri Pekan Ini
Adhi Makayasa adalah penghargaan tahunan kepada lulusan terbaik dari setiap matra TNI dan Polri, yaitu dari Akademi Militer Magelang, Akademi Angkatan Laut Surabaya, Akademi Angkatan Udara Yogyakarta dan Akademi Kepolisian Semarang.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku mendapat keluhan dari salah satu keluarga Polri yang terseret dalam kasus Ferdy Sambo.
"Tolong jangan dipending karena ada keluarga yang menyampaikan, dengan peran minim sudah muncul stigma membunuh, padahal perannya minim sekali," tegas dia.
Meski demikian, Trimedya mendukung penuh langkah Kapolri dalam menuntaskan kasus ini hingga bisa segera disidang ke Pengadilan.
"Saya senang, 24 rombongan Kapolri pakai baju dinas. Biasanya kalau serse tuh kalau ke DPR enggak pakai baju dinas, semoga semangat untuk mempolisikan diri kembali," ujarnya. (Pon)
Baca Juga
Komisi III Pertanyakan Keterlibatan Penasihat Kapolri di Kasus Pembunuhan Brigadir J