Komisi III Pertanyakan Keterlibatan Penasihat Kapolri di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa (ANTARA/Yudhi Mahatma)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan munculnya nama penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah, dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Dalam kasus ini, Fahmi diduga terlibat dalam skenario yang dibuat Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J. Saat ini Fahmi telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca Juga
Diduga Terlibat Kasus Brigadir J, Fahmi Penasihat Ahli Kapolri Mengundurkan Diri
"Kok penasihat Kapolri terlibat dalam kasus ini. Kok bisa terlibat. Ini penasihat Kapolri atau penasihat yang bisa dipakai (jasanya) oleh personel Polri yang lain? Itu merusak citra Polri kalau engga terjawab dengan baik," kata Desmond dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III bersama Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (24/9).
Selain itu, Desmond juga merasa heran banyak anggota Polri yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
"Ini ada apa di institusi sampai yang terlibat sebanyak ini? Ada kesan bahwa ini ada geng-geng di tubuh Polri," tegasnya.
Baca Juga
Di Hadapan Komnas HAM, Ferdy Sambo Akui Kesalahan dan Siap Bertanggungjawab
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Ma'ruf.
Kelima tersangka itu dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Selain itu, terdapat enam perwira polisi yang diperiksa karena diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice. Dari enam nama tersebut salah satunya adalah Ferdy Sambo. (Pon)
Baca Juga
Ferdy Sambo Pegang Senjata saat Brigadir J Terkapar Bersimbah Darah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru