Komisi III Pertanyakan Keterlibatan Penasihat Kapolri di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa (ANTARA/Yudhi Mahatma)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan munculnya nama penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah, dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Dalam kasus ini, Fahmi diduga terlibat dalam skenario yang dibuat Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J. Saat ini Fahmi telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca Juga
Diduga Terlibat Kasus Brigadir J, Fahmi Penasihat Ahli Kapolri Mengundurkan Diri
"Kok penasihat Kapolri terlibat dalam kasus ini. Kok bisa terlibat. Ini penasihat Kapolri atau penasihat yang bisa dipakai (jasanya) oleh personel Polri yang lain? Itu merusak citra Polri kalau engga terjawab dengan baik," kata Desmond dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III bersama Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (24/9).
Selain itu, Desmond juga merasa heran banyak anggota Polri yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
"Ini ada apa di institusi sampai yang terlibat sebanyak ini? Ada kesan bahwa ini ada geng-geng di tubuh Polri," tegasnya.
Baca Juga
Di Hadapan Komnas HAM, Ferdy Sambo Akui Kesalahan dan Siap Bertanggungjawab
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Ma'ruf.
Kelima tersangka itu dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Selain itu, terdapat enam perwira polisi yang diperiksa karena diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice. Dari enam nama tersebut salah satunya adalah Ferdy Sambo. (Pon)
Baca Juga
Ferdy Sambo Pegang Senjata saat Brigadir J Terkapar Bersimbah Darah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak