Ferdy Sambo Pegang Senjata saat Brigadir J Terkapar Bersimbah Darah


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang menjerat Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka.
Listyo menyebut, Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri memegang senjata dan berdiri di depan Brigadir J. Fakta Sambo memegang senjata saat aksi pembunuhan terjadi pada 8 Juli 2022 itu diketahui dari pernyataan baru Bharada E.
Baca Juga:
Hal itu diungkap Kapolri dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/8).
"Saat itu, Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua (Brigadir J) terkapar bersimbah darah. Kemudian FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan (Brigadir J) memegang senjata dan diserahkan ke Richard (Bharada E)," kata Listyo.
"Itu timsus lapor ke saya dan minta Richard laporkan secara langsung," sambung jenderal bintang empat itu.
Baca Juga:
Listyo menjelaskan, perubahan keterangan dan adanya fakta baru kronologi pembunuhan Brigadir J ini diketahui setelah janji Sambo kepada Bharada E tak ditepati.
Saat itu, Sambo berjanji untuk memberhentikan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J. Namun, yang terjadi, Bharada E justru ditetapkan sebagai tersangka.
"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan keterangan secara jujur dan terbuka. Ini yah mengubah semua informasi awal dan keterangan yang disampaikan saat itu," ujar Listyo. (Pon)
Baca Juga:
Digugat Mantan Pengacara Bharada E, Mabes Polri Pilih Fokus Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tanggul Beton Berdiri di Cilincing, DPR Ingatkan Adanya Potensi Nelayan Kecil Kesulitan Melaut

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat
