Diduga Terlibat Kasus Brigadir J, Fahmi Penasihat Ahli Kapolri Mengundurkan Diri
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi Kabreskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dan jajaranya. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Nama Fahmi Alamsyah kini menjadi perbincangan setelah namanya dikaitkan dengan kasus penembakan Brigadir J. Dia merupakan penasihat ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik.
Dalam kasus ini, Fahmi diduga terlibat dalam skenario yang dibuat Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Tersangka, SETARA Institute Sebut Instrumen Keadilan Masih Bekerja
Dugaan keterlibatan itu awalnya ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, pada Selasa (9/8) kemarin.
"Jadi pertanyaan pertama (soal dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah) tadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Jenderal Sigit mengatakan pihaknya tentu akan menyampaikan hasil temuan ini jika ditemukan adanya bukti. Jenderal Sigit mengatakan pihaknya juga tengah mendalami kabar tersebut.
"Tentunya, apabila kita temukan, pasti kita proses," kata Sigit.
Sementara itu, pada Selasa (9/8), Fahmi dikabarkan mengundurkan diri sebagai Penasihat Kapolri.
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Tanggapi Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka
"Sudah dapat info dari Korsahli betul, yang bersangkutan sudah tidak di jabatan tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/8).
Dedi belum merinci kapan pengunduran diri dan alasan Fahmi Alamsyah mengundurkan diri.
Dari informasi yang dihimpun, Fahmi Alamsyah menjadi Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik. Ia diketahui menjabat Penasihat Kapolri sejak tahun 2020 atau saat Jenderal Idham Azis menjabat.
Fahmi Alamsyah diangkat menjadi Penasihat Kapolri bersama 16 orang lainnya. Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/117/I/2020 yang ditandatangani pada Selasa, 21 Januari 2020.
Terkini, mengenai kasus penembakan Brigadir J, Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, KM, dan Bripka Ricky Rizal.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, tersangka dalam kasus tersebut bisa bertambah. (Knu)
Baca Juga:
Mahfud MD Sebut Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Ibarat Bayi Lahir Sesar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang