Mahfud MD Sebut Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Ibarat Bayi Lahir Sesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ibarat bayi yang lahir sesar.
Demikian disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurutnya, penanganan kasus ini seperti menangani ibu hamil yang mau melahirkan tetapi sulit untuk melahirkan dan terpaksa dilakukan operasi sesar.
"Operasi sesar agak lama, kontraksi terjadi terus malam ini (hingga) Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya dalam kasus kriminal yaitu Ferdi Sambo sebagai tersangka," kata Mahfud MD dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (9/8).
Baca Juga:
Kapolri Sebut Motif Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J Masih Didalami
Mahfud mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berhasil melahirkan bayi secara sesar dengan selamat, tanpa membahayakan "ibu" institusi Polri.
"Khususnya di dalam cara melakukan mencungkil bayi dari perut yang sedang berkontraksi dan membahayakan sang ibu, tapi berhasil dengan operasi sesar," ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai, Kapolri dan jajarannya bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini sampai pada penetapan tersangka Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Timsus Usut Ada Tidaknya Perintah Ferdy Sambo dalam Hilangkan Barang Bukti
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jenderal bintang dua itu dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (Pon)
Baca Juga:
Irjen Ferdy Sambo Diduga Rekayasa Kasus Penembakan Brigadir J
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo Berujung Baku Tembak, 3 Pemburu Liar Ditangkap
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Penembakan Massal Sydney, PM Australia Anthony Albanese Usulkan UU Senjata Nasional yang Lebih Ketat
Insiden Penembakan di Pantai Bondi, KJRI Sydney Rilis Nomor Darurat untuk WNI
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada