Timsus Usut Ada Tidaknya Perintah Ferdy Sambo dalam Hilangkan Barang Bukti

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Agustus 2022
Timsus Usut Ada Tidaknya Perintah Ferdy Sambo dalam Hilangkan Barang Bukti

Susasana kediaman Irjen Ferdy Sambo yang dijaga polisi. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penetapan tersangka baru tak berhenti di Irjen Ferdy Sambo.

Sambo sendiri sudah ditahan di Rutan Mako Brimob.

Kapolri memerintahkan tim khusus (timsus) mengusut ada atau tidaknya perintah Irjen Ferdy Sambo dalam menghilangkan barang bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga:

Irjen Ferdy Sambo Diduga Rekayasa Kasus Penembakan Brigadir J

"Saya minta kepada timsus juga lakukan pemeriksaan terhadap Saudara FS apakah ada perintah (hilangkan barang bukti) dari yang bersangkutan dan tolong segera laporkan hasilnya," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Dia meminta timsus benar-benar bekerja keras mengungkap kasus Brigadir J.

Selain itu, Sigit meminta penanganan kasus Brigadir J dilakukan dengan mengedepankan pendekatan ilmiah.

"Sehingga betul-betul kita profesional, akuntabel dan tentunya pendekatan saintifik yang tentunya akan kita pertanggungjawabkan betul-betul kita bisa lakukan dengan profesional," imbuh Sigit.

Kini, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sambo seraya dijaga ketat personel Brimob bersenjata lengkap.

Selain personel Brimob yang bersenjata lengkap, penggeledahan pada sore tadi juga turut disertai pengerahan tiga kendaraan taktis Brimob.

Anggota Brimob juga ada yang berdiri siaga di dalam kendaraan taktis yang dikerahkan.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Ditetapkan Menjadi Tersangka di Kasus Brigadir J

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengawalan ketat tersebut atas permintaan dari penyidik Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Itu diskresi dari penyidik. Kalau penyidik melihat hal seperti itu ya penyidik menilai seperti itu penyidik meminta bantuan untuk back up pengamanan dalam proses penggeledahan," katanya.

Ada tiga lokasi yang digeledah tim khusus.

Selain rumah pribadi di Jalan Siguling III, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga dan satu lokasi lain di Jalan Bangka, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dia mengatakan, penggeledahan di tiga lokasi tersebut sudah mendapatkan izin dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hasilnya apa? Karena masih berproses dugaan nanti akan disampaikan kepada teman-teman semuanya," ucapnya. (Knu)

Baca Juga:

Dijerat Pasal 340 KUHP, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

#Kasus Penembakan #Penembakan #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Kontribusi almarhumah tidak hanya bersifat personal, melainkan memiliki dampak luas terhadap penguatan nilai-nilai etik dan moral di lingkungan kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Indonesia
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Megawati menyampaikan penyesalannya karena saat ini sedang kunjungan kerja di UEA sehingga tidak bisa melayat Eyang Meri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Mewakili institusi Polri, dia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap dua mendiang anggota tersebut setelah menjalani tugasnya selama ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Bagikan