Ferdy Sambo Ditetapkan Menjadi Tersangka di Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Pengumuman tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai Salat Magrib, Selasa 9 Agustus 2022.
Kapolri menetapkan Irjen Ferdy Sambo (FS), Eks Kadiv Propam Mabes Polri menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Baca Juga:
Jelang Penetapan Tersangka Baru, Rumah Ferdy Sambo Dijaga Ketat Brimob
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus menetapkan saudara FS tersangka. Saya ulangi Timsus tetapkan saudara FS tersangka, nanti dijelaskan secara khusus oleh Irwasum sehingga terang benderang,” ujar Kapolri, saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/8).
Listyo menerangkan pada saat pendalaman dan olah TKP yang dilakukan oleh timsus, ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan, sehingga muncul dugaan hal-hal yang ditutupi dan direkaysa.
"Karena itu dalam rangka membuat terang peristiwa yang terjadi, timsus melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, rekayasa, sehingga proses penanganan jadi lambat dan tindakan tidak profesional," ungkapnya.
Baca Juga:
Kapolri juga mengungkapkan tidak ditemukannya fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal peristiwa. Tim khusus menemukan, bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara E, atas perintah Ferdy Sambo.
"Saudara E telah mengajukan JC (Justice Collaborator), itu juga yang membuat peristiwa ini semakin terang. Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan ke dinding dengan senjata saudara J, seolah-olah telah terjadi tembak menembak. Terkait apakah saudara FS menyuruh sedang dilakukan penelusuran lebih lanjut,” tutur Listyo.
Saat menyampaikan penetapan tersangka FS ini, Kapolri didampingi oleh sejumlah perwira tinggi berpangkat bintang lainnya. Di antaranya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Dankorbrimob Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Minta Usut Tuntas Kasus Brigadir J agar Citra Polri Tetap Terjaga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang