Jelang Penetapan Tersangka Baru, Rumah Ferdy Sambo Dijaga Ketat Brimob
Susasana kediaman Irjen Ferdy Sambo yang dijaga polisi. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijaga ketat polisi, Selasa (9/8).
Rumah pribadi Sambo itu hanya berjarak sekitar 300 meter dari rumah dinas kawasan Duren Tiga yang diduga jadi lokasi pembunuhan Brigadir J.
Kondisi kompleks tampak cukup sepi.
Area di sekitar rumah Sambo juga sudah disterilisasi.
Baca Juga:
LPSK Periksa Psikologi Istri Irjen Ferdy Sambo
Garis polisi dipasang sekitar pukul 15.29 WIB.
Wartawan tidak diperbolehkan mendekat ke arah rumah Sambo.
Tampak sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap bersiaga di sekitar rumah Sambo.
Ada juga kendaraan taktis Brimob yang siaga di lokasi.
Selain itu, terlihat juga personel Propam dan tim Inafis yang berada di sekitar rumah Sambo.
Belum jelas apa alasan polisi bersenjata menjaga kawasan itu yang tergolong sepi.
Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengumumkan tersangka baru di kasus tewasnya Brigadir J.
Sejauh ini, Polri sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Mereka adalah ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, serta ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky dan K.
Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56.
Baca Juga:
Irjen Syahar Diantono, Rekan Seangkatan Kapolri yang Ditunjuk Gantikan Ferdy Sambo
Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.
Bharada E dan Brigadir Ricky ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob Polri.
Sambo ditahan karena diduga melanggar kode etik terkait kasus ini.
Sebelumnya, LPSK tiba di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan, asesmen PC di rumah pemohon merupakan hal wajar.
Dia mengatakan, asesmen di rumah biasanya dilakukan jika korban mengalami trauma.
"Terkait tempat bukan hanya karena Ibu P LPSK melakukan itu, semua korban, korban kekerasan seksual, korban perdagangan orang, LPSK melakukan treatment yang sama," tutur Rully di gedung LPSK, Jakarta Timur. (Knu)
Baca Juga:
Diperiksa Orang Nomor Dua di Polri, Ferdy Sambo Belum Dikeluarkan dari Mako Brimob
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rute Desersi Bripda MR Gabung Tentara Bayaran: Dari China, Masuk Rusia, Dinas di Donbass
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desersi Brimob Bripda MR ‘Pamer’ Gaji Rubel ke Provos
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
100 Anggota 'Pasukan Khusus' Brimob Polri Beraksi, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Sisa Bencana di Tapanuli Tengah
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Brimob Bersihkan Gereja Katedral dari Bahan Peledak Berbahaya, Jamin Perayaan Natal 2025 Kondusif
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo Berujung Baku Tembak, 3 Pemburu Liar Ditangkap
Penembakan Massal Sydney, PM Australia Anthony Albanese Usulkan UU Senjata Nasional yang Lebih Ketat