Dijerat Pasal 340 KUHP, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Agustus 2022
Dijerat Pasal 340 KUHP, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Mantan Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo usai jalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).( ANTARA/Laily Rahmawaty/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan fakta terbaru soal kematian Brigadir J di rumah dinas bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo yang telah resmi menyandang status tersangka dalam kasus ini disebut memerintahkan Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).

Baca Juga:

Ferdy Sambo Ditetapkan Menjadi Tersangka di Kasus Brigadir J

Menurut Listyo, pistol yang digunakan untuk menembak Brigadir J adalah milik Bharada E. Kapolri juga menegaskan tidak ada peristiwa tembak-menembak dalam peristiwa tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan," ujar jenderal polisi bintang empat itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya seumur hidup, penjara 20 tahun atau pidana mati.

"Nanti diputuskan oleh penyidik apa ditahan di Rutan Brimob atau tempat lain," imbuh Kapolri.

Listyo menegaskan penanganan kasus kematian Brigadir J dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Polri pun telah berkoordinasi dengan pihak eksternal untuk mengungkap kasus ini.

"Dalam kasus ini kita telah melibatkan pihak eksternal seprti rekan-rekan Komnas HAM yang masih terus bekerja dan juga mitra kami di Kompolnas," ungkap Kapolri.

Baca Juga:

Jelang Penetapan Tersangka Baru, Rumah Ferdy Sambo Dijaga Ketat Brimob

Per hari ini, Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka keempat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelumnya, Polri menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.

Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim khusus memeriksa saksi-saksi dan barang bukti, seperti alat komunikasi hingga rekaman CCTV. (Knu)

Baca Juga:

LPSK Periksa Psikologi Istri Irjen Ferdy Sambo

#Breaking #Kapolri #Penembakan #Kasus Penembakan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan pasukan Israel dalam misi Global Sumud Flotilla akhirnya dibebaskan
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Bagikan